Pekanbaru, IDN Times - Ustaz Abdul Somad hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Ulama kondang itu dihadirkan sebagai saksi yang meringankan untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Kehadiran pria yang akrab disebut UAS itu di pengadilan, langsung menyita perhatian publik. Dalam pantauan IDN Times, UAS tiba di pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB. Menggunakan peci hitam dan baju koko berwarna hijau muda, UAS mulai bersaksi pada pukul 14.00 WIB.
Suasana di dalam ruang sidang tampak penuh sesak. Banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk kalangan emak-emak yang terlihat mendominasi kursi pengunjung.
Dalam persidangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak banyak bertanya ke UAS. Dikarenakan, keterangan UAS tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang dihadapi Abdul Wahid.
Diketahui, Abdul Wahid menjadi terdakwa dalam dugaan rasuah pemerasan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Tak hanya Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau nonaktif M Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi tersebut.
