Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini dilakukan menyusul tren kasus yang terus meningkat dan menjadikan Sumut sebagai salah satu wilayah rawan perdagangan manusia.
Tak hanya soal angka, TPPO disebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang berdampak panjang, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.
