Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, yang dirambah untuk membuka perkebunan sawit. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Anggota Tim Kajian EKF SM Rawa Singkil, Onrizal, mengungkap bahwa luas kawasan tersebut kini telah menyusut sekitar 20 persen dibandingkan saat penetapan awal pada 1998 (Jumat, 16/10/2026). Penyusutan ini dipicu oleh berbagai tekanan di lapangan, antara lain; pembalakan liar, pembukaan lahan, ekspansi kebun kelapa sawit, pembangunan jalur akses, dan pembuatan kanal yang merusak tata air serta memicu risiko kebakaran gambut.
Meski mengalami tekanan kerusakan, rawa gambut yang membentang di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam ini dinilai masih memiliki fungsi ekologis yang tinggi. Kawasan yang masuk dalam bentang alam Leuser ini menyimpan cadangan karbon, mengatur tata air peredam banjir, serta menjadi rumah bagi satwa dilindungi, antara lain: orangutan sumatera, harimau sumatera, dan beruang madu.
Onrizal menjelaskan bahwa perubahan kondisi di sebagian area tidak menghapus fungsi ekologis kawasan secara keseluruhan (Jumat, 16/10/2026).
“Rawa Singkil masih memiliki nilai konservasi yang sangat tinggi. Kawasan ini penting bagi kehidupan satwa liar, sekaligus menjaga tata air dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana memastikan perlindungan habitat, pemulihan ekosistem, dan pengelolaan kawasan benar-benar berjalan efektif,” kata Onrizal dalam keterangan tertulis (Jumat, 16/10/2026).