Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sempat di Taxiway, Pesawat Jemaah Umrah dari Aceh Batal ke Jeddah
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa rombongan jemaah umrah dari Aceh ke Jeddah batal berangkat. (Dokumentasi Bandara Internasional SIM)
  • Pesawat Garuda Indonesia PK-GHI yang membawa 360 jemaah umrah rute Banda Aceh–Jeddah batal terbang pada 9 September 2026 akibat kendala teknis mesin.
  • Pesawat sempat pushback pukul 14.02 WIB dan bergerak ke taxiway, lalu kembali ke apron untuk pemeriksaan sebelum dinyatakan Aircraft on Ground.
  • Garuda Indonesia menangani 360 jemaah dengan menginapkan mereka di Asrama Haji; jadwal penerbangan lanjutan menunggu informasi resmi maskapai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banda Aceh, IDN Times - Pesawat Garuda Indonesia yang membawa 360 jemaah umrah dengan rute Banda Aceh, Indonesia-Jeddah, Arab Saudi, batal terbang setelah mengalami kendala teknis pada mesin, Rabu (9/9/2026).

Pesawat dengan registrasi PK-GHI tersebut sempat melakukan pushback dari apron Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 14.02 WIB.

1. Pesawat kembali ke apron karena kendala teknis

Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh. (Dokumentasi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh)

General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rahmat Adil Indrawan, mengatakan pihak maskapai menginformasikan adanya kendala teknis setelah pesawat bergerak menuju area taxiway.

“Saat berada di area taxiway, pihak airline menginformasikan adanya kendala teknis sehingga pesawat meminta untuk kembali ke apron,” kata Rahmat saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/9/2026).

Pesawat kemudian kembali ke parking stand untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Oleh pihak maskapai, pesawat tersebut selanjutnya dinyatakan Aircraft on Ground (AOG).

2. Keputusan pembatalan menjadi kewenangan maskapai

Garuda Indonesia (commons.wikimedia.org/Photo by っ)

Rahmat menjelaskan pemeriksaan teknis, perbaikan, hingga keputusan mengenai kelayakan pesawat untuk kembali beroperasi merupakan kewenangan pihak maskapai.

Berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan operasional Garuda Indonesia selaku operator penerbangan, penerbangan menuju Jeddah akhirnya dinyatakan batal.

“Untuk kendala teknis pesawat, pemeriksaan, perbaikan, serta keputusan mengenai kelayakan dan kesiapan pesawat untuk terbang merupakan kewenangan pihak maskapai dan dilakukan oleh personel teknis yang berwenang,” ujarnya.

Termasuk keputusan untuk membatalkan atau menjadwalkan kembali penerbangan, kata dia, berada di tangan Garuda Indonesia sebagai operator penerbangan.

Sementara itu, pihak Bandara Sultan Iskandar Muda memastikan pelayanan dan operasional kebandarudaraan tetap berjalan aman dan tertib selama proses penanganan pembatalan penerbangan.

“Dari sisi bandara, kami fokus pada pelayanan, keamanan, keselamatan, dan kelancaran proses penanganan penumpang. Kami terus berkoordinasi dengan Garuda Indonesia untuk memastikan kebutuhan penumpang selama proses ini terpenuhi,” kata Rahmat.

3. Jemaah diinapkan di Asrama Haji

Pemberangkatan jemaah haji dengan pesawat Garuda Indonesia melalui Embarkasi Makassar. (Dok. Istimewa)

Sebanyak 360 penumpang kemudian mendapatkan penanganan dari pihak maskapai dan diarahkan untuk diinapkan di Asrama Haji.

Para jemaah mulai diberangkatkan menuju Asrama Haji menggunakan bus sekitar pukul 17.15 WIB.

Terkait jadwal penerbangan selanjutnya, Rahmat mengimbau seluruh penumpang mengikuti informasi resmi yang disampaikan Garuda Indonesia.

“Untuk informasi terkait jadwal penerbangan berikutnya, kami mengimbau penumpang mengikuti informasi resmi dari pihak maskapai,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article