Landscape Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Sementara itu, di tengah laju pembangunan yang terus memperluas wajah Kota Batam—pertanyaan yang mulai mengemuka bukan lagi sekadar berapa banyak bangunan yang telah berdiri, tetapi seberapa besar energi yang dikonsumsi dan emisi yang ditinggalkan.
Kota Batam kini menjadi salah satu daerah yang didorong untuk menjawab tantangan tersebut melalui agenda dekarbonisasi sektor bangunan. Pilihan itu bukan tanpa alasan—pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperkirakan akan terus meningkatkan kebutuhan energi, terutama dari sektor lingkungan binaan.
Terpilihnya Kota Batam merupakan bagian dari upaya percepatan transisi energi di wilayah perkotaan yang didukung oleh proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI).
Proyek SETI sendiri merupakan kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Jerman untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) 2060 atau lebih cepat. Proyek yang dimulai sejak tahun 2023 hingga 2028 tersebut didanai oleh Kementerian Urusan Lingkungan Hidup, Aksi Iklim, Konservasi Alam, dan Keamanan Nuklir (BMUKN) melalui International Climate Initiative (IKI) dan dilaksanakan bersama Kementerian ESDM serta konsorsium yang terdiri dari GIZ, IESR, WRI Indonesia, Yayasan Indonesia CERAH, Fraunhofer Institute, dan LPEM UI, SETI berfokus pada percepatan dekarbonisasi sektor industri dan lingkungan binaan melalui penerapan efisiensi energi dan energi terbarukan.
Pada implementasi lingkungan binaan SETI menargetkan wilayah perkotaan terutama bangunan kantor milik pemerintah, komersial, seperti perkantoran, mal, dan rumah sakit, untuk menerapkan langkah-langkah konservasi energi dan penggunaan energi terbarukan.
Project Officer Yayasan Indonesia Cerah sekaligus anggota Konsorsium Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI), Rohmad mengatakan, penetapan Batam sebagai kota percontohan dilakukan melalui serangkaian asesmen, konsultasi dengan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, serta Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan sejak 2024.
Ia menjelaskan, semakin besar sebuah kota, semakin banyak pula bangunan yang bermunculan—mulai dari perumahan, perkantoran, hingga bangunan komersial—yang pada akhirnya meningkatkan kebutuhan energi, terutama yang bersumber dari jaringan listrik. Karena itu, dekarbonisasi sektor lingkungan binaan diarahkan untuk menurunkan emisi melalui langkah konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTS atap.
“Batam merupakan salah satu kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional dalam beberapa tahun terakhir dan dengan demikin kebutuhan akan energi juga akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Rohmad, Selasa (16/7/2026).
Studi nilai dasar konsumsi energi bangunan yang dilakukan pada 2025, lanjut Rohmad, menunjukkan tantangan tersebut dalam angka. Dari total 269.864 bangunan di Batam, sebanyak 246.575 unit atau 91,37 persen merupakan bangunan tempat tinggal. Sisanya terdiri dari bangunan bisnis, bangunan sosial, gedung pemerintah, penerangan jalan umum, dan infrastruktur lainnya.
Audit konsumsi energi yang dilakukan kemudian menemukan bahwa penggunaan energi di bangunan Batam masih didominasi kebutuhan untuk menjaga kenyamanan ruang.
Rohmad mengatakan, pada sektor rumah tangga sekitar 90 persen konsumsi energi berasal dari kulkas, AC, kipas angin, dan lampu. Sementara pada bangunan nonresidensial, pendingin ruangan menjadi pengguna energi terbesar.
Kondisi tersebut membuat penerapan teknologi hemat energi seperti AC berlabel efisiensi tinggi dan lampu LED menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus emisi di sektor bangunan.
“Hasil studi menunjukkan bahwa konsumsi energi di bangunan Batam masih didominasi oleh sistem pendinginan dan pencahayaan,” lanjutnya.
Meski demikian, upaya mendorong bangunan hijau di Batam dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh tata kelola yang kuat di tingkat daerah.
Rohmad menilai, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan regulasi yang cukup baik untuk mendorong efisiensi energi dan implementasi energi terbarukan di sektor bangunan. Namun dalam praktiknya, kewenangan pengelolaan energi di tingkat kota masih terbatas karena sebagian besar berada di tingkat pusat dan provinsi. Selain itu, belum terdapat dinas khusus yang menangani bidang energi di tingkat kota.
“Akan tetapi, terlepas dari regulasi-regulasi diatas, kewenangan terkait energi di tingkat kota masih dirasa tidak mencukupi. Secara umum kewenangan soal energi masih berada di tingkat pusat dan provinsi. Tidak ada dinas khusus bidang energi di tingkat kota,” ungkapnya.
Ke depan, keberhasilan agenda dekarbonisasi sektor bangunan akan diukur melalui pelaksanaan Sistem Manajemen Energi dan Pelaporan Manajemen Energi (POME). Melalui mekanisme tersebut, bangunan yang melakukan pelaporan diwajibkan menurunkan konsumsi energi sedikitnya satu persen setiap tahun dan dipantau melalui audit energi secara berkala.
“Dengan adanya Energy Manager dan audit energi berkala, konsumsi energi bangunan dapat dipantau. Sehingga memastikan bahwa agenda dekarbonisasi sektor bangunan tidak berhenti pada tahap audit dan perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan bangunan hijau di Batam tidak hanya dipahami sebagai agenda pengurangan emisi, tetapi juga sebagai upaya membentuk kota yang lebih nyaman ditinggali, lebih efisien dalam penggunaan energi, dan tetap kompetitif di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus berlangsung.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sahid Junaidi mengatakan, Batam dipilih sebagai salah satu kota percontohan karena dinilai memiliki sejumlah modal awal yang mendukung agenda transisi energi. Faktor tersebut mencakup kapasitas sumber daya manusia, tingkat konsumsi listrik, potensi pengembangan energi terbarukan, keberadaan inisiatif keberlanjutan yang telah berjalan, hingga prospek pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
“Dengan dipilihnya Batam sebagai salah satu kota percontohan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa berjalan berdampingan dengan langkah-langkah dekarbonisasi agar Kota Batam menjadi kota madani, modern, dan berkelanjutan,” kata Sahid dalam acara Kick-off Proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) di Batam, Rabu (25/6/2025).
Menurut Sahid, proyek SETI dirancang untuk mendukung agenda dekarbonisasi pada sektor industri dan bangunan melalui penerapan energi terbarukan dan konservasi energi yang dilakukan secara terintegrasi. Pada konteks perkotaan, perhatian utama proyek tersebut diarahkan pada sektor bangunan—ruang yang selama ini menjadi salah satu pengguna energi terbesar seiring bertambahnya aktivitas ekonomi dan ekspansi kawasan terbangun.
Melalui proyek tersebut, pendekatan dekarbonisasi tidak hanya dipahami sebagai pengurangan emisi, tetapi juga mencakup perubahan cara bangunan dirancang, dioperasikan, dan mengelola kebutuhan energinya. Upaya itu dilakukan melalui penyusunan strategi, perencanaan, hingga dukungan implementasi lewat proyek percontohan konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan pada bangunan pemerintah, bangunan komersial, hingga kawasan residensial.
Bagi Batam, agenda ini menjadi penting karena kota terus tumbuh dengan kebutuhan ruang yang ikut meningkat. Bertambahnya rumah, perkantoran, fasilitas publik, dan bangunan komersial secara langsung akan meningkatkan konsumsi listrik apabila tidak diikuti standar efisiensi energi yang memadai.
Sahid menilai, inisiatif kota percontohan menjadi tahap penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia. Menurut dia, pengalaman yang dibangun dari Batam diharapkan tidak berhenti sebagai proyek lokal, tetapi dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan energi dan bangunan berkelanjutan di tingkat nasional.
“Inisiatif kota percontohan ini merupakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan energi yang berkelanjutan, memastikan bahwa pelajaran yang dipetik dan praktik terbaik dari Kota Batam dapat berkontribusi sebagai model dalam pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat nasional,” tutupnya.