Pekanbaru, IDN Times - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, digeledah oleh pihak kepolisian. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Adapun penggeledahan itu, merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran di rumah sakit tersebut. Dimana, kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan secara paksa oleh pihak kepolisian.
Demikian dikatakan Kasubdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita.
"Penggeledahan dilakukan secara paksa untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik," katanya, Jumat (21/8/2026).
