Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan, Polisi Malah Dilempari Batu
Polisi mendapat penyerangan saat melakukan penggerebekan bandar sabu di Kota Medan, Kamis (28/5/2026). (Dok: Polda Sumut)
  • Polisi Polda Sumut melakukan operasi penyamaran untuk menangkap pengedar sabu FF alias Apeng di kawasan Medan Maimun, namun situasi berubah ricuh saat penangkapan berlangsung.
  • Dalam penggerebekan, petugas menyita sabu seberat 2,45 gram beserta alat transaksi, tetapi mendapat perlawanan dari pelaku dan warga yang melempari polisi dengan batu.
  • FF alias Apeng berhasil kabur, sementara enam orang yang melawan polisi ditangkap dan dinyatakan positif amphetamine; aparat masih memburu pelaku utama serta mendalami pihak lain yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times—Penggerebekan kasus narkotika yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berakhir ricuh, Kamis (28/5/2026) petang. Polisi mendapat serangan lemparan batu dari warga saat hendak menangkap terduga pengedar sabu berinisial FF alias Apeng (40).

Kericuhan terjadi saat petugas melakukan operasi penindakan terhadap target yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut. Akibat situasi yang memanas, pelaku utama berhasil melarikan diri.

1. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk jebak pengedar sabu

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap aktivitas FF alias Apeng.

Petugas kemudian menggunakan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba untuk memastikan transaksi berlangsung. Setelah transaksi terjadi, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” kata Ferry, Jumat (29/5/2026).

2. Polisi sita sabu dan alat transaksi sebelum situasi memanas

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,45 gram. Selain itu, turut disita timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Namun situasi berubah ricuh saat petugas hendak membawa pelaku keluar dari lokasi. Menurut Ferry, pelaku melakukan perlawanan dan mendapat dukungan dari keluarga serta sejumlah warga sekitar yang ikut menyerang polisi menggunakan batu.

“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” ujarnya.

3. Bandar kabur, enam orang yang melawan polisi ditangkap

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Akibat kericuhan tersebut, FF alias Apeng berhasil melarikan diri dari lokasi penggerebekan. Untuk mengendalikan situasi, Polda Sumut meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota melakukan pengamanan dan penyisiran di sekitar lokasi.

Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat menghalangi proses penangkapan. Mereka masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.

“Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” jelas Ferry.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu keberadaan FF alias Apeng. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya menghalangi penegakan hukum saat penggerebekan berlangsung.

Editorial Team

Related Article