Divpropam Periksa Kapolresta dan Kasatresnarkoba Banda Aceh, Ada Apa?

- Divpropam Mabes Polri memeriksa Kapolresta Banda Aceh KBP Andi Kirana dan Kasatresnarkoba AKP Muhammad Jabir di Jakarta.
- Polda Aceh belum mengungkap materi pemeriksaan karena menjadi kewenangan Mabes Polri, serta mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi tanpa berspekulasi.
- Kapolda Aceh menunjuk KBP Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh agar organisasi dan layanan kepolisian tetap berjalan normal.
Banda Aceh, IDN Times - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) beserta Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), Banda Aceh.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis yang IDN Times terima, Jumat (7/8/2026).
Adapun masing-masing pejabat tersebut, yakni KBP Andi Kirana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Jabir.
1. Pemeriksaan merupakan kewenangan Divpropam Mabes Polri

Joko mengatakan Andi Kirana dan Muhammad Jabir saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Namun, ia belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko.
2. Minta masyarakat tidak berspekulasi

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari Divpropam Polri.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.
3. Kapolda tunjuk Kabid TIK sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh

Seiring pemeriksaan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, KBP Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan.
Joko memastikan seluruh pelayanan di Polresta Banda Aceh tetap berlangsung normal, profesional, dan tidak terganggu.
"Kami memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala," kata Joko.


















