Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Total layanan mencapai 590.516 dokumen atau meningkat 28,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 457.994 layanan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan menunjukkan adanya penambahan 132.522 layanan dalam kurun satu tahun. Capaian ini menjadi indikator percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.
Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan menghadirkan pemerintah yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Ia menekankan pelayanan publik harus maksimal agar warga memandang pemerintah sebagai tempat mengadu sekaligus bagian dari keluarga mereka.
Penegasan itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Disdukcapil melalui penguatan inovasi layanan langsung ke masyarakat. Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, Rabu (18/2/2026) di kantornya, menyatakan pihaknya mengoptimalkan berbagai program percepatan agar seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata.
