Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mengenal Ayah Raline Shah, Pecinta Satwa yang Punya 2 Kebun Binatang

Mengenal Ayah Raline Shah, Pecinta Satwa yang Punya 2 Kebun Binatang
Raline Shah bersama ayahnya, Rahmat Shah yang seorang pengusaha dan politisi Indonesia (instagram.com/rahmat_shah23)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Rahmat Shah, ayah Raline Shah, dikenal sebagai mantan senator DPD RI 2009–2014 yang aktif memperjuangkan isu daerah dan konservasi di Sumatera Utara.
  • Ia pernah menjadi korban penipuan bermodus mengatasnamakan Raline Shah dengan kerugian Rp254 juta; empat pelaku berhasil ditangkap Polda Sumut dan dijerat pasal ITE serta KUHP.
  • Sebagai Ketua Kebun Binatang Indonesia, Rahmat memiliki dua kebun binatang di Sumut dan mendirikan Galeri Rahmat Shah berisi ribuan satwa awetan untuk edukasi konservasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Medan, IDN Times - Nama Raline Shah mungkin sudah akrab di telinga orang Indonesia. Ia dikenal sebagai aktris yang sudah tampil di puluhan film.Teranyar ia berperan sebagai Milea dalam film Dilan 1997.

Di balik kesuksesannya, ada sosok ayah yang punya cerita panjang: Rahmat Shah. Mantan senator, ketua lembaga konservasi, kolektor satwa hingga pernah menjadi korban penipuan berkedok nama putrinya.

Berikut profil singkat Rahmat Shah, ayah dari Raline Shah:

1. Karier politik sebagai mantan Senator RI

Ketua FORKI Sumut Rahmat Shah (IDN Times/Doni Hermawan)
Ketua FORKI Sumut Rahmat Shah (IDN Times/Doni Hermawan)

Rahmat Shah pernah duduk sebagai anggota DPD RI periode 2009-2014 mewakili Sumatra Utara. Di Senayan, ia dikenal aktif menyuarakan isu daerah dan konservasi.

Meski kini tak lagi di politik praktis, pengaruhnya di Sumut tetap kuat lewat kiprah sosial dan bisnis.

2. Korban penipuan mengatasnamakan Raline Shah

Ketua FORKI Sumut Rahmat Shah (IDN Times/Doni Hermawan)
Ketua FORKI Sumut Rahmat Shah (IDN Times/Doni Hermawan)

Popularitas Raline ternyata membawa dampak tak enak. Rahmat Shah pernah menjadi korban penipuan yang mencatut nama putrinya. Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan tersebut pada kejahatan scamming dengan memanipulasi data.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan (15/10/2025) menjelaskan bahwa, aksi penipuan ini berawal saat Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp pada hari Selasa (19/8/2025). Komplotan penipu itu mengaku sebagai anaknya, Raline Shah. Mereka menggunakan nomor baru dengan foto profil Raline.

Komplotan pelaku terdiri dari 4 orang yakni Muhammad Syarifuddin Lubis (25), Rizal (34), Indri Permadani (20), dan Tika Handayani (30).

"Pelaku Muhammad Syarifuddin Lubis (25) berkomunikasi melalui Whatsapp dengan korban, Rahmat Shah. Pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya yaitu Raline Shah," ucapnya.

Pelaku meminta uang kepada Rahmat Shah secara bertahap hingga mencapai total Rp 254 juta. Korban percaya bahwa itu adalah anaknya, karena foto profil di WhatsApp menggunakan foto Raline dan komplotan itu memiliki teknologi untuk mengubah suara.

Setelah korban mentransfer uang, para pelaku terus meminta korban untuk mentransfer uang dan membeli emas dengan total nominal sebanyak Rp 254 juta.

Korban yang merasa dirugikan ini akhirnya melapor ke polisi. Direktorat Reserse Siber Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan itu pada hari Rabu (10/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan merupakan narapidana, yakni Muhammad Syarifudin Lubis, warga Bajakuning, Kabupaten Langkat. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.

Kedua yakni Rizal, warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.

Komplotan tersangka tersebut dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke-2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 12 Tahun dan denda Rp 12 miliar. Kemudian digandeng dengan Pasal 378 KUHP, rangkaian kata-kata bohongnya.

3. Ketua Kebun Binatang Indonesia dan pemilik 2 Kebun Binatang di Sumut

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan Musa Rajekshah dan Ketua PMI Sumut Rahmat Shah bersama pendonor darah 100 kali (IDN Times/Doni Hermawan)
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan Musa Rajekshah dan Ketua PMI Sumut Rahmat Shah bersama pendonor darah 100 kali (IDN Times/Doni Hermawan)

Cinta Rahmat pada satwa bukan main-main. Ia menjabat sebagai Ketua Kebun Binatang Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, konservasi satwa di Indonesia didorong naik kelas. Buktinya nyata: ia memiliki 2 kebun binatang di Sumatera Utara, yakni Siantar Zoo di Kota Pematangsiantar dan R Zoo di Serdangbedagai.

Kebun binatang ini jadi rumah bagi ratusan satwa sekaligus pusat edukasi konservasi untuk anak-anak Sumut. Baginya, satwa bukan koleksi, tapi tanggung jawab. Selain itu, dia juga dikenal hobi berburu. Tapi bukan berburu liar.

Dia aktif dalam komunitas hunter yang menjunjung etika dan konservasi. Sebab, hobinya ini memaknai untuk memahami alam dan satwa lebih dekat.

4. Mendirikan galeri Rahmat Shah

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat peluncuran buku ke-2 bersama Rahmat Shah (Dok.Istimewa)
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat peluncuran buku ke-2 bersama Rahmat Shah (Dok.Istimewa)

Selain satwa, dia juga pecinta satwa yang sudah. Tempat koleksi satwa yang diawetkan Rahmat Shah sudah lebih dari 3.000 koleksi hewan. Dia mendirikan Galeri Rahmat Shah di Medan. Lewat museum galeri, ia ingin bisa dinikmati semua kalangan, bukan hanya kolektor.

Rahmat Shah adalah potret ayah yang multifaset. Seperti menjadi politikus, konservasionis, kolektor, dan pelindung keluarga. Dari kursi senator sampai kandang satwa, dari galeri museum sampai ruang sidang soal penipuan, hidupnya penuh warna. Dan yang pasti, dukungan untuk putrinya Raline Shah tak pernah putus.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More