Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lagi-lagi, Penyelundupan Sabu Digagalkan dari Bandara Silangit

Lagi-lagi, Penyelundupan Sabu Digagalkan dari Bandara Silangit
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tapanuli Utara, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba kembali dipatahkan di Bandara Silangit, Tapanuli Utara. Dua orang yang hendak terbang ke Samarinda ditangkap petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Sabu yang dibawa bukan sedikit. Polisi menemukan mereka dengan lebih dari 2 Kg sabu.

1. Kecurigaan bermula saat kedua tersangka Check-in

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Peristiwa ini bermula saat petugas keamanan bandara (Avsec) menaruh curiga pada sebuah tas milik penumpang. Tas tersebut terdeteksi mencurigakan saat proses check-in di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas langsung mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian bandara. Dua pemilik tas yang saat itu berada di ruang tunggu kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Tersangka langsung kita tangkap dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak.

2. Sabu – sabu disembunyikan dengan rapi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dua pria yang diamankan diketahui berinisial I als Yani (63), warga Samarinda, dan MAA als Ali (38), juga berasal dari Samarinda. Keduanya tidak bisa mengelak ketika diminta membuka tas yang mereka bawa di hadapan petugas.

Saat tas dibuka, isinya sebenarnya terungkap. Di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi menggunakan plastik dan dilapisi kain. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan tas sekaligus isinya.

3. Polisi dalami pemasok, penyelundupan via Taput sudah berulang

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan.

Setelah ditimbang, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2.045 gram. Kini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polres Tapanuli Utara.

“Kami memburu sosok A yang diduga menjadi pemasok, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini,” pungkasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Bandara Internasional Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara kerap menjadi jalur percobaan penyelundupan narkotika lintas provinsi. Aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara (Avsec) berulang kali menggagalkan upaya tersebut.

Kasus terbaru terjadi pada awal April 2026. Aparat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa seorang laki-laki asal Aceh. Pelaku ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta, dengan rencana distribusi ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Lombok. Barang bukti ditemukan disembunyikan di dalam tas, sementara sebagian lainnya berada dalam koper milik rekan pelaku yang berhasil kabur.

Sebelumnya, pada Maret 2026, polisi juga menangkap kurir narkoba lain dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu. Modus yang digunakan cukup rapi, yakni menyembunyikan sabu di dalam lipatan 12 celana jeans di dalam tas. Pelaku bahkan mengaku telah empat kali lolos mengirim sabu melalui Bandara Silangit sebelum akhirnya tertangkap. Masih di periode yang sama, aparat juga mengungkap upaya penyelundupan dalam jumlah lebih besar, yakni sekitar 4 kilogram sabu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pascabencana, Pembangunan Huntap Tapteng Diklaim Terus Dikebut

11 Apr 2026, 15:00 WIBNews