Medan, IDN Times – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus kekerasan seksual di kampus itu. Tercatat, ada dua terduga pelaku dengan kasus cukup mencolok yang tengah di proses.
Satu kasus melibatkan terduga pelaku berinisial CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan satu terduga pelaku berinisial JFG dari Fakultas Kedokteran. Laporan dari korban sudah diterima Satgas PPK sejak Kamis (9/7/2026) lalu.
“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” ujar Ketua Satgas PPK USU Meutia Nauly kepada awak media, Senin (13/7/2026).
