Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setelah FEB, Mencuat Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Kedokteran USU

Setelah FEB, Mencuat Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Kedokteran USU
Universitas Sumatera Utara (konten.usu.ac.id)
Intinya Sih
  • Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di USU, kali ini melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran berinisial JFG yang diduga melakukan pelecehan lewat pesan dan tindakan langsung.
  • Satgas PPK USU telah menerima laporan dan menegaskan fokus pada perlindungan serta pemulihan korban, sambil menjalankan proses pemeriksaan sesuai ketentuan kampus.
  • Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan, sementara kasus ini memicu sorotan publik terhadap penanganan kekerasan seksual di lingkungan USU.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times – Kasus kekerasan seksual terus mencuat di Universitas Sumatra Utara (USU). Belum lagi rampung kasus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU, kini giliran Fakultas Kedokteran yang ikut disebut.

Kasus ini pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Akun Instagram @manusiagoblokusu diketahui yang pertama mengunggah dugaan perkara ini. Seperti sebelumnnya yang dilakukan saat kasus di FEB USU.

1. Pelaku diduga lakukan kekerasan seksual via chat hingga secara langsung

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam unggahan itu, pelaku kekerasan seksual disebut berinisial JFG. Dia merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran USU Angkatan 2025. Informasi yang beredar, JFG juga merupakan anak dari pemilik salah satu rumah sakit di Sumatra Utara.

Akun manusiagoblokusu juga mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan. Dalam unggahan tertanggal 11 Juli 2026, JFG disebut mengirimkan pesan singkat vulgar kepada para korbannya. Mulai dari ajakan pelukan, berciuman dan lainnya.

Bahkan, akun itu menduga jika pelaku melakukan kekerasan seksual secara langsung dan secara paksa. Dalam unggahannya, akun itu juga mencantumkan tangkapan layar, diduga penuturan korban tentang apa yang dilakukan JFG.

2. Kasus sedang ditangani Satgas PPK USU

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Kasus – kasus kekerasan seksual yang terjadi telah mencoreng nama USU. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU Meutia Nauly memngatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan seksual itu. Baik yang ada di FEB, mau pun FK.

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” ujar Meutya saat ditemui di Fakultas Psikologi USU, Senin (13/7/2026).

Meutya juga bilang, pihaknya sudah melakukan Langkah untuk melindungi korban. PPK USU, kata dia berpihak pada kepentingan korban. Meski pun Meutya enggan menjelaskan detil perkara dan berdalih sedang dalam pemeriksaan.

“Kita sedang berusaha sekuat kita. Mohon dukungan dari semua teman-teman untuk membuat ini berada pada porsi yang betul, sehingga yang paling utama, kita harus menjaga korban. Dan ini harapannya menjadi pembelajaran yang serius menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan tidak diperkenankan,” ungkapnya.

3. Pelaku terancam sanksi teguran hingga pemecatan

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, proses penanganan perkara masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan korban. Meutya enggan membuka detil, apakah terduga pelaku juga sudah diperiksa. Namun beredar informasi, terduga pelaku dari FEB dan FK mangkir dari pemanggilan Satgas PPK USU.

“Kita sudah menerima laporan. Itu saja saya kira yang tepat bisa saya bicarakan. Kita juga sudah melayangkan tentunya surat permintaan siapa-siapa yang perlu kita periksa selanjutnya,” katanya.

Sampai saat ini, Satgas PPK USU masih melakukan pemeriksaan. Kelak, jika terbukti, maka hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi USU untuk menentukan sanksi apa yang akan diterapkan. Bisa hanya sebatas sanksi ringan berupa teguran hingga berat dengan melakukan pemecatan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual menjadi perbincangan hangat di USU. Apalagi, kasus ini bukan saja sekali terjadi.

Publik masih mengingat kasus yang terjadi pada 2018. Seorang dosen berinisial HS –belakangan dijuluki Sisipus— melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Kasus ini hanya berujung pada sanksi skorsing dari USU. Bahkan kini, HS sudah kembali aktif menjadi pengajar di FISIP USU.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More