Medan, IDN Times - Rumah kos di kawasan Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diduga menjadi tempat penyimpanan ratusan vape yang mengandung narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut dan menyita 680 bungkus pod getar berbagai merek asal Malaysia.
Pengungkapan ini dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (9/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial MY (35) dan MI (28).
