Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawa 101 Liquid ‘Pod Getar’, Warga Medan Johor Diciduk di Bandara

Bawa 101 Liquid ‘Pod Getar’, Warga Medan Johor Diciduk di Bandara
Barang bukti liquid mengandung narkoba. (Polda Sumut)
Share Article

Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru kembali digagalkan aparat di Sumatera Utara. Seorang pria asal Medan Johor ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu saat hendak mengirim ratusan liquid rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya ke Jakarta.

Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 101 bungkus liquid vape mengandung etomidate, serta enam botol kecil berisi ketamine dari tangan pelaku.

Tersangka berinisial DG (36), Warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap saat hendak melakukan pengiriman melalui jalur penerbangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan liquid tersebut dikenal dengan istilah “pod getar” dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

1. liquid disembunyikan di koper di antara pakaian

ilustrasi koper
ilustrasi koper (unsplash.com/Anastasiia Nelen)

Andy menjelaskan, pelaku menyembunyikan barang bukti dengan cara menyelipkannya di dalam koper, tepatnya di antara pakaian untuk mengelabui petugas bandara.

“Barang bukti diselipkan di dalam koper, di sela-sela pakaian, sebanyak 101,” ujarnya, Jumat (9/7/2026).

Liquid yang telah dikemas rapi tersebut dimasukkan ke dalam kantung pakaian, kemudian ditata di dalam koper berlogo Louis Vuitton (LV). Upaya tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di area X-ray Bandara Kualanamu bersama Aviation Security (Avsec).

Saat koper diperiksa lebih lanjut, ditemukan cairan yang mengandung zat narkotika tersebut. “Dari kemasan dimasukkan ke dalam koper, diselipkan di dalam baju yang akan dibawa ke Jakarta, untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

2. Ditangkap saat pemeriksaan x-ray bandara

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan DG merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dengan pihak bandara, termasuk Bea Cukai dan Avsec, setelah menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui liquid vape.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga ke area bandara. Sekitar pukul 15.50 WIB, saat pelaku melewati pintu pemeriksaan X-ray, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan liquid yang diduga kuat mengandung zat berbahaya.

3. Kasus masih diselidiki, keterlibatan pelaku lain didalami

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A di kawasan Kampung Madras, Kota Medan.

Liquid tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Jakarta.

Polda Sumut kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. “Upaya pengembangan kasus masih dilakukan,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

RPPEM Nasional Disahkan, Harapan Baru untuk Selamatkan Mangrove

10 Jul 2026, 21:15 WIBNews