Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Wira Arizona Diduga Pelintir Keterangan Saksi Ahli Kasus Amsal

Jaksa Wira Arizona Diduga Pelintir Keterangan Saksi Ahli Kasus Amsal
Jaksa Wira Arizona (tengah)(Dok. IG Kejaksaan Kabupaten Karo)
Intinya Sih
  • Komisi III DPR RI menyoroti Kejari Karo dalam kasus Amsal Christy Sitepu dan merekomendasikan pencopotan jaksa hingga kepala kejari karena dugaan ketidakprofesionalan serta kriminalisasi terhadap terdakwa.
  • Wira Arizona, Jaksa Penuntut Umum kasus Amsal, diduga memelintir keterangan saksi ahli Immanuel Prasetya Ginting saat menjelaskan soal kerugian negara dalam siniar di kanal YouTube Jaksapedia.
  • Saksi ahli Immanuel membantah pernyataannya dipelintir, menegaskan bahwa seluruh proses produksi video tetap memiliki nilai jasa dan tidak bisa dianggap bernilai nol sebagaimana disebut jaksa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times – Jajaran Kejaksaan Negeri Karo dikuliti oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas kasus Amsal Christy Sitepu, Kamis (2/4/2026). Komisi III merekomendasikan agar para jaksa hingga Kepala Kejari Karo dicopot karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya menangani perkara korupsi. Bahkan diduga mereka melakukan kriminalisasi terhadap Amsal.

Berjalannya kasus ini dipenuhi dengan polemik. Para jaksa diduga terus berupaya melakukan pembenaran dalam penanganan kasus Amsal. Meski publik sudah menilai itu adalah upaya klarifikasi.

1. Wira mencoba menjelaskan soal kerugian negara dalam kasus Amsal.

IMG-20260402-WA0030.jpg
Komisi III DPR RI gelar RDPU bersama Kejari Karo hingga Kejati Sumut bahas kasus Amsal Sitepu. (IDN Times/Amir Faisol).

Sebelum sidang vonis kasus Amsal jajaran Kejari Karo juga melakukan siniar di kanal Youtube Jaksapedia. Dalam unggahan video siniar berjudul Eksklusif Kejari Karo Buka-bukaan Soal Amsal Sitepu, tiga orang dari kejari Karo menjadi narasumber. Mereka yakni Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring dan Wira Arizona, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Amsal.

Unggahan itu kemudian dicuplik oleh khalayak dan diunggah kembali ke media sosial. Salah satu cuplikannya, terkait pernyataan Wira Arizona yang mengutip pernyataan saksi ahli. Wira mencoba menjelaskan soal kerugian negara dalam kasus Amsal. Namun belakangan pernyataan saksi ahli Imanuel Prasetya Ginting diduga dipelintir oleh Wira. Jaksa yang belakangan terus disorot oleh publik.

2. Wira diduga memelintir pendapat saksi ahli Immanuel Prasetya Ginting

AMSAL_SITEPU_5.jpg
Videografer Amsal Sitepu usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). Dia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam kasus dugaan korupsinya, Amsal dituduh melakukan mark up anggaran. Analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyimpulkan seharusnya pekerjaan Amsal Sitepu hanya senilai Rp24,1 juta per video profile desa bukan Rp30 juta seperti yang diajukan Amsal. Angka Rp24,1 juta itu menghapus anggaran Concept/Ide, Clip On, Cutting, Editing, dan Dubbing menjadi 0 rupiah. Ada selisih Rp5,9 juta per desa dikali 20 desa

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan bahwa atas perbuatan Terdakwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengelolaan Dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi Dan Informatika Lokal Desa di Kabupaten Karo TA. 2020 s/d 2022 atas nama Amsal Christy Sitepu (CV Promiseland) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Karo Nomor: 024/LHP/K/2025, tanggal 13 November 2025 yang ditandatangani oleh Inspektur Sodes Sembiring, SE, M.Si sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp202.161.980,”-.

Dalam siniar itu, Wira diduga memelintir pendapat saksi ahli Immanuel Prasetya Ginting. Dia menyebut Immanuel menyatakan, bahwa production video design itu (0:30) merupakan bagian dari pra-production. “Jadi before production ini sudah dirincikan di awal atas tapi dibawah ditambahkan lagi dengan production video design. Nah disini juga keterangan dari ahli yang disampaikan oleh Imanuel Prasetyo Ginting, bahwasannya talent itu sama dengan manpower. Manpower itu apa? Yaitu kameramen, cutting, editing, dubbing. Maka tagihan yang double ini itulah yang di nolkan. Jadi bukan jasa industri kreatif yang di nolkan. Bukan skill pekerjaan yang di nolkan. Jadi inilah mungkin sekalian menjawab persoalan yang beredar di masyarakat,” ujar Wira dalam siniar itu.

3. Imanuel yang menjadi saksi ahli dalam kasus Amsal langsung memberikan klarifikasi

AMSAL_SITEPU_2.jpg
Videografer Amsal Sitepu usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). Dia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Imanuel yang menjadi saksi ahli dalam kasus Amsal langsung memberikan klarifikasi. Dia langsung menyebut pernyataannya sudah dipelintir Wira Arizona.

Imanuel tidak terima pernyataannya dipelintir. Dia kembali mengulang pernyataannya saat dihadirkan sebagai saksi ahli.

“Video Production Design itu adalah bagian dari praproduksi. Ya memang saya bilang begitu. Karena kita semua tahu teman-teman kreatif bahwa itu memang adalah bagian dari praproduksi. Nah apakah itu bisa diletakkan di bagian belakang? Kalau menurut saya dengan sistem kerja kita yang saat ini di Indonesia itu ada banyak sekali cara-cara yang dilakukan yang tidak sesuai dengan urutan itu juga tidak masalah. Karena pada dasarnya semua pekerja bidang kreatif itu punya tekniknya masing-masing,” katanya.

Dia juga menegaskan, item pekerjaan dalam produksi video itu tidak bisa semerta – merta tidak dihitung sebagai biaya jasa.

“Saya sampaikan di pengadilan adalah, bahwa itu semua tidak mungkin nol Jadi ketika jaksa mengatakan bahwa harusnya ketika talent itu sudah dihitung di awal sebagai talent, maka di belakang itu harusnya cutting, editing, dubbing itu tidak perlu dihitung lagi. Maka saya juga pada saat itu menyatakan bahwa itu kan proses pekerjaan, bukan tenaga kerjanya,” katanya.

“Jangan memelintir apa yang saya katakan di pengadilan,” imbuhnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More