Deli Serdang, IDN Times – Langkah tiga kurir narkotika jaringan lintas provinsi Aceh–Lampung terhenti di Gerbang Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus ketiganya saat berupaya menyelundupkan 15,59 kilogram sabu pada Minggu (1/11/2026) subuh.
Ketiga pelaku dicokok di sekitar Kilometer 74 tepat pukul 04.00 WIB. Barang haram bernilai miliaran rupiah itu disamarkan di dalam kabin mobil pikap.
"Tiga kurir asal Kota Lhokseumawe, Aceh ditangkap. Mereka adalah TA 42 dan SU 35 yang keduanya wiraswasta, serta IS 34 seorang buruh. Ketiganya warga Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, Lhokseumawe," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Muhammad Chaniago didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/11/2026).