Deli Serdang, IDN Times – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya mendukung iklim usaha di Kabupaten Deli Serdang yang sehat sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Komitmen tersebut disampaikan saat memfasilitasi permasalahan antara PT Indofarm dan petani ikan di tiga kecamatan di Deli Serdang melalui pendekatan restorative justice.
Hal ini terkait kematian massal ikan mas milik 14 peternak di Kabupaten Deli Serdang memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang menemukan adanya dugaan pelanggaran standar baku mutu limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Indofarm Sukses Makmur. ara peternak di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak menduga ikan mereka mati akibat pencemaran limbah yang masuk melalui aliran parit menuju kolam budidaya. Sebanyak 28 ton ikan mas yang saat itu sudah siap panen ditemukan mati setelah kondisi air berubah warna.
Bupati mengatakan, penyelesaian masalah ini merupakan kali pertama difasilitasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui mekanisme restorative justice yang mempertemukan pelaku usaha dengan masyarakat. Sebelumnya, pola serupa juga pernah diterapkan dalam penyelesaian persoalan di Kecamatan Sunggal, namun belum membuahkan hasil.
"Kita ingin persoalan seperti ini tidak terus berlarut-larut. Pemerintah hadir menjadi fasilitator agar perusahaan dan masyarakat bisa duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, keberadaan perusahaan di Deli Serdang memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah. Termasuk kehadiran PT Indofarm. Selain membuka lapangan pekerjaan, dunia usaha juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, aktivitas usaha tidak boleh terganggu oleh konflik yang sebenarnya masih bisa diselesaikan melalui dialog.
Asri Ludin Tambunan juga mengungkapkan bahwa jangan sampai persoalan seperti itu justru mematikan usaha yang sudah menyerap tenaga kerja.
“Kalau perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya pengusahanya yang dirugikan, tetapi para pekerja dan masyarakat juga ikut menjadi korban," katanya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, lanjutnya, juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh perusahaan yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Kuis. Pengawasan dilakukan tidak hanya kepada PT Indofarm, tetapi juga seluruh pelaku usaha lainnya yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami ingin perusahaan berkembang, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi agar tidak ada lagi pihak yang bersengketa. Restorative justice menjadi solusi yang mencerminkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," pungkasnya.
Direktur PT Indofarm Sukses Makmur, M Wahyu Huda Raksa menyampaikan dan apresiasi terhadap Bupati Deli Serdang karena telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Semoga iklim usaha semakin baik di Kabupaten Deli Serdang. Keberadaan Indofarm bisa bermanfaat terkhusus dalam meningkatkan ekonomi daerah,” ujarnya.
