Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Beras Fortifikasi Tipu-Tipu Gizi, Pabrik di Deli Serdang Raup Rp14 M
. Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menggerebek kilang padi milik PT UDS di Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (30/10/2026). (Polda Sumut)
  • Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek PT UDS setelah mutu gizi empat merek beras fortifikasi tidak sesuai label.

  • PT UDS memproduksi 525 ton beras fortifikasi sepanjang Maret hingga Agustus 2026 dengan nilai ekonomis Rp14,175 miliar.

  • Kasus naik ke penyidikan, belum ada tersangka, sementara 28 merek beras ditarik Bapanas di seluruh provinsi Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Maret hingga Agustus 2026

PT UDS memproduksi 525 ribu kilogram atau 525 ton beras fortifikasi.

Jumat (30/10/2026)

Suhasto menyampaikan hasil pengujian mutu dan kandungan gizi beras dalam konferensi pers di lokasi produksi.

hingga saat ini

Penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

saat ini

Bapanas melakukan penarikan terhadap 28 merek beras yang sedang diperiksa di seluruh provinsi Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Produksi dan peredaran beras fortifikasi dengan kandungan gizi yang tidak sesuai informasi pada label kemasan.
  • Who?
    PT UDS, Satgas Pangan Bareskrim Polri, Polda Sumut, Bapanas, dan penyidik Bareskrim Polri.
  • Where?
    Kilang padi milik PT UDS di Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
  • When?
    Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (30/10/2026). Produksi berlangsung sepanjang Maret hingga Agustus 2026.
  • Why?
    Hasil pengujian menemukan mutu dan kandungan gizi beras tidak sesuai informasi yang tercantum pada label kemasan.
  • How?
    Petugas mengambil sampel di lapangan, mengujinya di laboratorium, lalu penyidik menyita beras serta menyegel mesin produksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Petugas menggerebek pabrik PT UDS di Deli Serdang karena berasnya punya vitamin dan mineral yang tidak sama dengan tulisan di kemasan. Ada empat merek yang bermasalah. Sampel beras diperiksa di laboratorium. Polisi menyita beras dan mesin. Kasusnya sedang disidik, tetapi belum ada tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengambilan sampel oleh Bapanas, pengujian laboratorium, penyitaan produk, dan penarikan 28 merek menunjukkan adanya pemeriksaan terhadap kesesuaian label gizi. Proses penyidikan juga telah berjalan dengan dua alat bukti dan pemeriksaan 12 saksi, sehingga penanganan kasus memiliki dasar pemeriksaan yang disebutkan secara resmi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Deli Serdang, IDN Times – Praktik culas produsen pangan terbongkar di Sumatra Utara. Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menggerebek kilang padi milik PT UDS di Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Pabrik ini kedapatan memproduksi dan mengedarkan beras fortifikasi yang memanipulasi klaim gizi. Kandungan vitamin dan mineral di dalam beras tak sesuai dengan janji manis yang tertera pada label kemasannya.

1. Empat merek diciduk, mutu gizi tak sesuai kemasan

ilustrasi beras fortifikasi (magnific.com/jcomp)

Kasatgas Pangan Polri Kombes Suhasto membeberkan ada empat merek beras fortifikasi produksi PT UDS yang bermasalah. Keempatnya adalah Penari Bangkok, Golden 111 Biru, Golden 111 Merah, dan Ikan Mas Cupang.

Kecurangan ini terendus usai petugas turun tangan mengambil spesimen di lapangan.

"Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas pengambil contoh dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, kemudian diuji di laboratorium. Dari hasil pengujian ditemukan bahwa mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan," ungkap Suhasto dalam konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026).

Beras fortifikasi sejatinya adalah beras yang sengaja diperkaya zat gizi mikro seperti zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks. Jika takarannya keliru—baik terlalu rendah maupun tinggi—produk ini justru berpotensi memicu risiko kesehatan bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

3. Raup untung Rp14,1 miliar, mesin pabrik miliaran rupiah disita

Fortifikasi pangan menjadi bagian dari solusi mengatasi kekurangan mikronutrien. (FAO Indonesia)

Laku lancung, PT UDS ternyata sudah berjalan dalam skala masif. Sepanjang Maret hingga Agustus 2026, pabrik ini sukses memproduksi 525 ribu kilogram (525 ton) beras fortifikasi.

Dengan harga jual rata-rata Rp18.500 hingga Rp27.000 per kilogram, nilai ekonomis yang dikeruk pabrik ini ditaksir menembus angka Rp14,175 miliar.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 15.145 kilogram beras bermasalah senilai Rp280 juta. Polisi juga menyegel satu rangkaian mesin penggilingan padi seharga Rp4 miliar dan dua unit mesin fortifikasi senilai Rp300 juta.

Suhasto memastikan bahan baku yang dipakai produsen murni beras lokal. "Ini bukan beras impor. Berdasarkan penyelidikan kami, beras tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ini juga bukan perkara pengoplosan ulang, melainkan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan label yang dicantumkan," tegasnya.

3. Naik penyidikan, 28 merek beras ditarik se-Indonesia

ilustrasi garis polisi (pexels.com/Siobhan Howerton)

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Dery Agung Wijaya menyatakan kasus ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa 12 saksi, termasuk Direktur Utama PT UDS.

Meski begitu, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Di tingkat nasional, kasus disinformasi label gizi ini rupanya tengah marak. Dery menyebut Bapanas telah mengambil langkah tegas membersihkan pasaran dari produk-produk sejenis yang juga bermasalah.

"Untuk 28 merek yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kami pastikan sudah dilakukan penarikan oleh Bapanas di seluruh provinsi di Indonesia," pungkas Dery.

Curated For You

Editorial Team

Related Article