Ilustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)
Berdasarkan investigasi independen Tim ARMI, dugaan kekerasan terhadap empat warga terjadi pada 16 Juni 2026 di kawasan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara. Luis David Hutabarat (32), tukang timbang buah kelapa sawit, meninggal dunia. Tiga warga lain, yaitu Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31), yang bekerja sebagai buruh tani, mengalami luka-luka. ARMI menduga enam orang terlibat, termasuk Serma Buana Delly dan seorang purnawirawan TNI.
Menurut keterangan korban yang dihimpun ARMI, kekerasan yang dialami meliputi pemukulan dengan benda tumpul, ancaman senjata tajam, hingga penginjakan leher. Tim ARMI menyatakan temuannya mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, bukan pembunuhan biasa.
Bagi ARMI, soal SP2HP berkaitan dengan hak pelapor mengetahui perkembangan perkara dan memperoleh kepastian hukum, sehingga mereka meminta penyidikan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.