Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Rempang Demo Polda Kepri, Tuntut Keadilan Hukum

Aksi demonstrasi warga Pulau Rempang di depan Polda Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Aksi demonstrasi warga Pulau Rempang di depan Polda Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kamis (27/2/2025). Mereka menuntut Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin agar menegakkan hukum secara adil di Pulau Rempang.

Sekitar Pukul 10.30 WIB, massa tiba di Polda Kepri dan membentangkan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Mereka juga menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang dalam beberapa bulan terakhir.

1. Tuntutan warga Pulau Rempang

Aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Polda Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Polda Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Aris mengatakan, kehadiran warga di Polda Kepri untuk menuntut keadilan atas sejumlah insiden yang dinilai belum mendapat penyelesaian hukum yang adil.

Salah satu yang disoroti adalah bentrokan yang terjadi pada 18 September 2024 antara warga dan PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Arta Graha Group yang ditunjuk sebagai pengembang kawasan proyek Rempang Eco-City.

"Kasus ini tidak pernah diangkat sampai sekarang. Kami meminta agar kasus ini dibuka kembali. Jika Polresta Barelang tidak mampu menangani, maka Kapolda Kepri harus turun tangan," kata Aris, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, Aris juga menyinggung kejadian lain pada 18 Desember 2024. Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), tetapi justru warga yang dianggap bersalah.

"Kami mohon keadilan. Keadilan selama ini hanya jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan aksi ini, Kapolda bisa serius menangani kasus ini hingga tuntas," lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan status hukum tiga warga Rempang yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan kemerdekaan.

"Kami ingin penjelasan, kemerdekaan siapa yang dirampas? Justru kami yang merasa kemerdekaan kami telah dirampas hampir dua tahun ini. Tolong jangan diputarbalikkan fakta," tegasnya.

2. Berharap Kapolda Kepri dapat bersikap adil si Pulau Rempang

Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam melakukan seruan penolakan PSN Rempang Eco-City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam melakukan seruan penolakan PSN Rempang Eco-City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Roziana, warga Kampung Tua Pasir Merah berharap agar Kapolda Kepri yang baru dilantik dapat menegakkan hukum yang adil bagi warga Rempang.

"Kami adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap hukum. Namun, hukum terasa tajam ke bawah. Kami merasakan ketidakadilan itu," kata Roziana.

Ia berharap, aksi ini dapat membuka mata pihak kepolisian mengenai kondisi yang dialami warga Rempang.

"Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati. Lihatlah kami, coba bayangkan jika berada di posisi kami," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kepri terkait tuntutan warga Rempang tersebut.

3. Latar belakang konflik di Pulau Rempang

Warga Pulau Rempang saat berkonvoi di depan lokasi rumah relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Warga Pulau Rempang saat berkonvoi di depan lokasi rumah relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, konflik di Pulau Rempang bermula pada pertengahan tahun 2023, setelah pemerintah menetapkan wilayah tersebut sebagai lokasi pengembangan proyek Rempang Eco-City, yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek PSN Rempang Eco-City ini bergerak pesat setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited, dengan nilai investasi mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.

Pulau yang dihuni sekitar 7.512 jiwa ini mayoritas diduduki oleh suku Melayu. Hingga saat ini, gelombang penolakan terus bermunculan dari warga di Pulau Rempang. Warga juga terus mendesak Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN ini.

Meski begitu, Pemerintah Indonesia terus berupaya menawarkan solusi berupa relokasi dan kompensasi bagi warga yang terdampak. Namun, sebagian besar warga menilai kebijakan tersebut tidak adil dan meminta agar hak-hak mereka sebagai penghuni asli Pulau Rempang dihormati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us