Validasi Data, DLH Medan Siapkan Kebijakan Penanganan Sampah Kecamatan

- Para ASN membawa data serta bukti pendukung yang relevan
- Jenis kendaraan yang divalidasi mencakup becak sampah hingga truk
- Hasil validasi ini dapat melahirkan kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan
Medan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memvalidasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan. Kegiatan yang dimulai pada Senin (29/9/2025) dan dijadwalkan berakhir Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota ini bertujuan memperoleh data aktual serta potret utuh dan rinci mengenai pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan.
“Hasil validasi ini akan menjadi dasar lahirnya kebijakan-kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana, di sela-sela kegiatan tersebut.
1. Para ASN membawa data serta bukti pendukung yang relevan

Melvi menerangkan, kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidang pengelolaan sarana dan prasarana persampahan. “Mereka hadir dengan membawa data serta bukti pendukung yang relevan,” tambahnya.
2. Jenis kendaraan yang divalidasi becak sampah hingga truk

Lanjutnya, data yang divalidasi mencakup jumlah personel (Melati, Bestari, sopir, dan kernet), data vendor atau pihak ketiga, serta data rinci mengenai kendaraan pengangkut sampah. Jenis kendaraan yang divalidasi meliputi becak sampah, berbagai jenis truk (tipper, armroll, compactor), dan pikap.
3. Hasil validasi ini dapat melahirkan kebijakan penanganan sampah

Melvi menambahkan, pihaknya juga memvalidasi data mengenai rute pengangkutan, jumlah, serta kondisi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). “Kami berharap hasil validasi ini dapat melahirkan kebijakan penanganan sampah yang tepat dan efektif di wilayah kecamatan,” pungkas Melvi.