Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Topan Ginting Ditangkap KPK, Gubernur Bobby Berpotensi Ikut Diperiksa

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Dok. Istimewa)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Topan adalah orang dekat Bobby dan memiliki jabatan penting
  • Bobby berpotensi dipanggil KPK terkait aliran dana dari Topan Ginting
  • Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp231,8 miliar

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dugaan korupsi pembangunan jalan di provinsi itu. Menyusul, orang dekat Bobby, Topan Obaja Ginting yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara menjadi tersangka.

Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025). Mereka yakni; Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

KPK juga menangkap Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah. Keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.

1. Topan disebut orang dekat Bobby

Topan Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)
Topan Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Topan memang menjadi sorotan belakangan. Bahkan teranyar, dia baru saja mengklarifikasi isu kepemilikan rumah mewah yang diunggah netizen ke media sosial. Dia membantah menjadi pemilik rumah mewah itu.

Anggapan publik terkait bahwa Topan merupakan orang dekat Bobby diperkuat sejumlah fakta. Bahkan publik juga menyebutnya sebagai ‘Ring 1’ menantu Joko Widodo itu.

Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan Topan dipercaya sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Dia bisa bertahan selama Bobby menjabat. Bahkan, Topan diangkat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan pada April 2024. Kemudian Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara pada Februari 2025.

2. KPK sebut akan mendalami hingga ke gubernur

Topan Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)
Topan Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, OTT yang baru mereka lakukan baru tahapan awal kasus dugaan korupsi itu. Pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap aliran uang. Karena, dalam kasus ini diduga sudah ada uang sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk suap. Mereka menyita sekitar Rp231 juta yang diduga belum diserahkan kepada para penerima.

Soal dugaan aliran dana itu, KPK akan mendalami. Gubernur Bobby Nasution juga berpotensi akan diperiksa KPK. “Bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau ke sesama Kepala Dinas atau ke gubernur, ke manapun itu akan didalami,” ujar Asep dalam keterangan resmi di KPK, Sabtu (28/6/2025) petang.

KPK akan bekerja sama dengan PPTAK untuk melihat ke mana aliran uang itu bergerak. "Nah, kita akan panggil, dan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain, atau gubernurnya, kita akan minta keterangan, ditnggu saja ya," katanya.

3. Nilai proyek yang diduga dikorupsi tembus Rp231,8 miliar

antarafoto-kpk-amankan-enam-orang-dalam-ott-di-mandailing-natal-1751106644.jpg
Seorang terduga kasus korupsi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. KPK mengamakan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dalam OTT kali ini, KPK mendapatkan laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Nilai nominal dugaan korupsi itu mencapai Rp231,8 miliar dari sejumlah proyek di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I.

Dari Dinas PUPR, KPK menduga ada korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Pertama pada proyek preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar. Kemudian preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar; rehabilitasi jalan simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025. Kemudian preservasi jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI 2025.

Kemudian di PJN Wilayah 1 dugaan korupsi terendus pada proyek proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar. kemudian proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us