Anak Buah Bobby Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting Tersangka OTT KPK

Medan, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. Lima tersangka sudah ditetapkan.
Dengan mengenakan rompi oranye, para tersangka kemudian dibawa saat konferensi pers. Termasuk di antaranya Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Topan diketahui merupakan anak buah Bobby yang baru dilantik Februari 2025 lalu sebagai Kadis PUPR. Sebelumnya dia bertugas di Pemko Medan.
Para tersangka lainnya antara lain Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG Akhirudin Efendi Siregar (KIR) dan PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (RAY)
"KPK melakukan penahanan terhadap tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama tergitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).
Diketahui ada dua operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Kegiatan tangkap tangan pertama, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kemudian kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek Pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatra Utara. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.