Tim Ridha-Rani Laporkan Perusakan APK di 21 Kecamatan ke Bawaslu

Medan, IDN Times - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha dan Abdul Rani datangi kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Selasa (12/11/2024).
Diketuai Gerald P Siahaan dan didampingi Rion Arios serta Ketua Tim Hukum Wong Berani, Rico Goncalwes Sirait dan jajaran pengurus lainnya, kedatangan mereka tak lain mengadukan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon 02 di sejumlah titik 21 kecamatan di kota Medan.
"Kedatangan kita sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Ridha dan Rani (Berani) untuk melaporkan ke Bawaslu Korta Medan terkait ratusan APK kita yang terpasang di 21 kecamatan dirusak dan juga hilang. Jadi, sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Ridha dan Rani mengalami kerusakan dan juga hilang," ujar Rion.
"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Jadi bukan hanya sekedar untuk memenangkan Prof Ridha Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," sambung Rion.
1. Pelaku aksi perusakan APK dinilai sebagai bibit yang dapat merusak Demokrasi di Medan
Dirinya menilai, aksi perusakan APK membuktikan bahwa pelaku adalah bibit yang dapat merusak kota Medan. Apalagi, dirinya mengungkap jika semua ada regulasi dan Undang-undangnya, sehingga sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mereka sengaja datang ke Bawaslu untuk menyampaikan apa yang dialami.
"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," sebut Rion.