Rozi pelaku pencurian besi Taman Ahmad Yani (dok.Polsek Medan Kota)
Kanitreskrim Polsek Medan Kota membeberkan bahwa tersangka Rozi tidak hanya tersandung kasus pencurian pagar besi Taman Ahmad Yani. Namun, ternyata baru-baru ini ia beserta 5 temannya yang lain mencuri di suatu rumah kosong.
"Pelaku juga telah melakukan pencurian di dalam rumah kosong milik korban bersama dengan temannya yang berinisial G (sudah tertangkap), GS (sudah tertangkap), B , AUK, dan BA. Mereka mencuri di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun," sebut Fandi.
Korban awalnya mengetahui bahwa rumahnya dibobol oleh Rozi dan komplotannya yakni dari temannya. Saat ia cek ternyata banyak barang-barang berharga miliknya yang hilang.
"Mereka mencuri 3 unit AC, 1 pintu, 1 pompa air, 7 jerjak besi, kompor gas, dan 2 wastafel. Pelaku Rozi ditangkap hari Rabu tanggal 23 April 2025," rincinya.