Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

2,5 Ton Kopi Berbasis Konservasi Hutan Tapsel Siap Diekspor ke Singapura

Kota Medan
2,5 Ton Kopi Berbasis Konservasi Hutan Tapsel Siap Diekspor ke Singapura
Sebanyak 2,5 ton kopi asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disiapkan untuk diekspor ke Singapura pada awal September 2026. Kopi tersebut dikembangkan masyarakat di Kecamatan Marancar dengan pendekatan pertanian regeneratif dan agroforestri yang tetap mempertahankan fungsi lingkungan. (Dok: GJI)
  • Sebanyak 2,5 ton kopi dari Marancar, Tapanuli Selatan, disiapkan untuk ekspor ke Singapura pada awal September 2026.
  • Pengembangan kopi memakai pertanian regeneratif dan agroforestri, disertai pendampingan bagi empat LPHD dan satu KTH.
  • Rumah Produksi/Dry House disiapkan untuk mendukung pascapanen, pengolahan, pengemasan, standardisasi, dan nilai tambah kopi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang lebih penting untuk kopi Marancar?
Share Article

Tapanuli Selatan, IDN Times – Sebanyak 2,5 ton kopi asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disiapkan untuk diekspor ke Singapura pada awal September 2026. Kopi tersebut dikembangkan masyarakat di Kecamatan Marancar dengan pendekatan pertanian regeneratif dan agroforestri yang tetap mempertahankan fungsi lingkungan.

Rencana ekspor itu mengemuka dalam diskusi sekaligus peresmian rumah penjemuran kopi (dry house) dan penanaman bibit kopi di Desa Marancar Godang, Jumat (28/8/2026). Program tersebut diinisiasi Green Justice Indonesia (GJI) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Hijau.

Pengembangan kopi ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi. Masyarakat juga didorong mengolah hasil panen, meningkatkan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan.

  1. 1. Kopi Marancar mulai masuk pasar luar negeri

    DSC02422.JPG
    Direktur GJI Panut Hadisiswoyo. (Dok GJI)

    Rencana pengiriman 2,5 ton kopi ke Singapura menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam pengembangan komoditas kopi masyarakat Marancar. Green Justice Indonesia sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara kelompok masyarakat dan calon pembeli, termasuk buyer dari Singapura.

    Direktur GJI Panut Hadisiswoyo mengatakan akses pasar menjadi bagian penting setelah masyarakat mendapat pendampingan dalam mengembangkan kopi melalui sistem agroforestri.

    “Bagi kita ini adalah usaha strategis kita bagaimana kita menjaga alam melalui sistem pertanian regeneratif, pertanian yang memang bernuansa kepada agroforestry dan juga bersinergi dengan alam,” kata Panut dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).

    GJI menyebut telah memberikan sekitar 80 ribu bibit kopi kepada masyarakat melalui empat LPHD dan satu Kelompok Tani Hutan (KTH). Dari jumlah tersebut, sekitar 60 ribu bibit diperkirakan dapat tumbuh dengan potensi pengembangan kopi hampir 700 hektare.

    LPHD Permata Hijau, misalnya, mengelola wilayah seluas 198 hektare, sedangkan LPHD di Desa Sugi memiliki luas 80 hektare. Panut melihat pengembangan tersebut membuka peluang Marancar menjadi salah satu sentra kopi penting di Tapanuli Selatan.

    “Marancar ini akan sangat jadi primadona kopi,” ujarnya.

    Panut mengatakan ekspor perdana tersebut belum ditempatkan sebagai tujuan akhir. Ia melihat pengiriman ke Singapura sebagai pintu untuk memperluas pasar produk masyarakat.

    “Ini langkah awal kita untuk terus mengembangkan pasar,” katanya.

  2. 2. Petani didorong tak berhenti jual green bean

    DSC02484.JPG
    Sebanyak 2,5 ton kopi asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disiapkan untuk diekspor ke Singapura pada awal September 2026. Kopi tersebut dikembangkan masyarakat di Kecamatan Marancar dengan pendekatan pertanian regeneratif dan agroforestri yang tetap mempertahankan fungsi lingkungan. (Dok: GJI)

    Pengembangan kopi di Marancar juga mulai diarahkan ke tahap hilirisasi. Rumah Produksi/Dry House dibangun untuk mendukung proses pascapanen, pengolahan, pengemasan, dan peningkatan kualitas kopi sebelum dipasarkan.

    Sebelumnya, masyarakat tidak hanya didorong menghasilkan kopi, tetapi juga membangun sistem usaha yang dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar dari komoditas yang mereka kelola. Pendekatan tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan kelompok usaha perhutanan sosial.

    Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Sofyan Adil, mengatakan peningkatan nilai tambah menjadi salah satu pekerjaan yang harus dilakukan agar kopi lokal tidak berhenti dijual sebagai biji mentah atau green bean.

    “Kita harus melangkah lebih jauh membuat inovasi dengan masuk ke tahap hilirisasi,” kata Sofyan yang hadir mewakili Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu.

    Menurut Sofyan, rumah produksi tersebut diharapkan dapat mendukung modernisasi pengolahan, pengemasan, dan standardisasi. Dengan begitu, kopi Tapanuli Selatan memiliki peluang lebih besar bersaing di pasar nasional maupun internasional.

    Ia juga meminta fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat produksi kopi. Rumah produksi diharapkan menjadi ruang belajar serta inkubator bisnis bagi UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan generasi muda.

    “Jadikan tempat ini sebagai wadah kolaborasi, ruang belajar dan inkubator bisnis bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif serta generasi muda,” ujarnya.

  3. 3. Pengembangan kopi tetap dikaitkan dengan kelestarian hutan

    DSC02480.JPG
    Sebanyak 2,5 ton kopi asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disiapkan untuk diekspor ke Singapura pada awal September 2026. Kopi tersebut dikembangkan masyarakat di Kecamatan Marancar dengan pendekatan pertanian regeneratif dan agroforestri yang tetap mempertahankan fungsi lingkungan. (Dok: GJI)

    Di Marancar, pengembangan kopi ditempatkan dalam konteks pemanfaatan kawasan melalui sistem agroforestri. Model tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh penghasilan dari kawasan tanpa meninggalkan fungsi lingkungan.

    Panut mengatakan nilai program tidak hanya diukur dari jumlah kopi yang diproduksi. Menurutnya, keberhasilan juga terletak pada kemampuan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi sambil mempertahankan fungsi ekologis kawasan.

    “Kalau masyarakat bisa mendapatkan penghasilan dari kawasan dengan cara yang ramah lingkungan, maka menjaga alam juga menjadi bagian dari kepentingan ekonomi mereka,” ujarnya.

    Namun, pemanfaatan kawasan hutan produksi tetap memiliki batas. Tokoh konservasi Syahrul M. Pasaribu mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menanam kopi di kawasan hutan produksi tanpa dasar hukum dan perizinan.

    “Jangan setiap orang nanti asal hutan produksi tanam, salah. Harus ada izin resmi dari Menteri Kehutanan,” ujar Bupati Tapanuli Selatan periode 2010–2015 dan 2016–2021 tersebut.

    Pendampingan GJI saat ini mencakup lima kelompok masyarakat di Marancar, yakni empat LPHD dan satu KTH. Wilayah kelola kelompok tersebut tersebar di Marancar Godang, Sugi, Marancar Julu, Gunung Binanga, dan Gapuk Tua.

    Sebanyak 80 ribu bibit kopi robusta dan arabika telah disemai dan ditanam anggota LPHD dan KTH. Pengembangan tersebut kemudian diperkuat dengan pembangunan Rumah Produksi/Dry House sebagai fasilitas pascapanen untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah kopi masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More