Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250626_185027.jpg
Aiptu RH, polantas yang melakukan pungli (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Aiptu RH dipatsus selama 30 hari dan terancam demosi keluar daerah karena melakukan pungli terhadap pengendara di jalan.

  • Aiptu RH mengambil uang sebesar Rp100 ribu dari pengendara sebagai pungutan liar, yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

  • Aiptu RH mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya, serta menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli sarapan dan minuman.

Medan, IDN Times - Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, angkat bicara mengenai aksi Polisi lalu lintas (Polantas) yang viral melakukan pungli di jalan. Ia mengatakan bahwa polisi bernama Aiptu RH itu disanksi patsus (penempatan khusus) selama 30 hari.

Tak hanya itu, Suharmono juga menuturkan jika Aiptu RH terancam dihukum demosi keluar daerah. Karena tidak dibenarkan melakukan penilangan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

1. Aiptu RH dipatsus selama 30 hari dan akan dipindahkan tugas keluar daerah

Aiptu RH ngaku uang pungli dipakai untuk beli minum (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aiptu RH pada Kamis (26/6/2025) tampak lengkap menggunakan baju Patsus berwarna oranye mirip tersangka beserta helm. Hal ini dikarenakan aksinya yang viral di media sosial.

Saat menghampiri awak media, tak ada sebersit senyum pun yang lolos dari bibirnya. Berkali-kali Aiptu RH tampak pasrah sembari menekuk. Raut-raut penyesalan terlihat kentara akibat kesalahan yang baru ia lakukan.

AKP Suharmono menerangkan bahwa Aiptu RH melakukan pelanggaran berupa pemungutan uang secara langsung dari pelanggar lalu lintas (pungli). Ia saat ini dipastikan sudah mendapat hukuman fisik di penempatan khusus.

"Kami telah melakukan tindakan disiplin berupa fisik terhadap Aiptu RH. Kemudian kami melakukan pemeriksaan, di ruang si Propam sehubungan dengan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan," kata Suharmono, Kamis (26/6/2025).

Aiptu RH dipatsus selama 30 hari ke depan. Bukan cuma itu, ia juga terancam pindah penugasan di luar daerah.

"Nantinya, akan kita minta PH dari si hukum Polrestabes Medan, untuk dilakukan demosi terhadap Aiptu RH. Jadi, sanksi yang kita lakukan ada tindakan fisik, patsus, dan demosi keluar daerah," lanjut Suharmono.

2. Aiptu RH melakukan pungli terhadap pengendara, uang sebesar Rp100 ribu diambil

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, diberitakan IDN Times bahwa Aiptu RH merupakan personel Polsek Medan Kota. Namun kabar terbaru yang dihimpun, ternyata dirinya bertugas di Satlantas Polrestabes Medan.

"Korban pada saat itu meminta agar tidak dilakukan penindakan tilang. Kemudian Aiptu RH ada meminta uang sebesar Rp100 ribu. Pada saat pengendara ini mengeluarkan uang dari dalam dompetnya, Aiptu RH langsung mengambil uang tersebut menggunakan tangan kirinya. Sehingga kejadian tersebut direkam oleh seseorang warga setempat dan viral di media sosial," ungkap Suharmono.

Kasi Propam Polrestabes Medan itu menjelaskan bahwa uang yang diambil Aiptu RH telah digunakan untuk kepentingan pribadinya. Menurut keterangan dari Aiptu RH, ia baru kali ini melakukan pungli.

"Kami dari Propam Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polrestabes Medan agar tetap menjaga marwah Polri. Marilah kita menjaga komitmen dari pimpinan Polri agar lebih baik dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat," pungkasnya.

3. Pengakuan Aiptu RH: uang pungli untuk sarapan

Aiptu RH, polantas yang melakukan pungli (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aiptu RH saat diwawancarai mengaku menyesal. Ia mengatakan bahwa peristiwa pungli yang dilakukannya memang benar terjadi.

"Khusus masyarakat saya mohon maaf sebesar-besarnya, juga terkhusus kepada institusi Polri karena saya telah menyalahi dan menyalahgunakan wewenang saya yang seharusnya melakukan penindakan terhadap pelanggar, malah saya mengambil uangnya," aku Aiptu RH, Kamis (26/6/2025) di penempatan khusus.

Ia mengaku bahwa uang pungli sebesar Rp100 ribu itu telah digunakannya untuk membeli sarapan juga minuman.

"Karena saya manusia, tidak terlepas dari kesilapan dan kesalahan maka saya memohon maaf. Memang saya ada mengambil uang untuk beli minum. Saya manusia biasa dan saya terima uang tersebut. Maka dari situ saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.

Editorial Team