ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Klaus Nielsen)
Pendekatan Swakelola Tipe 3 ini adalah investasi kepercayaan yang dicoba dibangun antara Pemerintah kota Medan dan Organisasi Masyarakat Sipil serta Komunitas di isu HIV-AIDS.
Pada tahun 2025, total alokasi anggaran ke OMS/OBK adalah Rp33.939.250. Meskipun jumlah anggaran masih belum terlalu memadai dalam mendukung penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan, namun dengan adanya mekanisme swakeloal tipe 3 ini OMS dan OBK dapat memberikan layanan di masyarakat karena mereka yang paling memahami seluk-beluk komunitas, sehingga setiap rupiahnya benar-benar menyentuh target, mulai dari proses Penjangkauan (Reach), Pendampingan Pengobatan (Treat), hingga Retensi Kepatuhan ARV (Retain).
Swakelola Tipe 3 sebagai jalan keluar dari tantangan stigma dan diskriminasi. Ketika komunitas memimpin, hambatan untuk mengakses layanan kesehatan akan berkurang.
'Pemerintah Kota Medan berkomitmen memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh atas anggaran yang disalurkan. Semua kegiatan diikat dalam perjanjian kerja sama yang ketat, dengan pengawasan berlapis dari Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Berbasis Komunitas yang tergabung dalam Medan District Task Force (MDTF)," ungkap Eka.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa penanggulangan HIV-AIDS adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah Kota Medan mengajak seluruh stakeholder, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung program ini demi mewujudkan Medan sebagai kota yang sehat, inklusif, dan bebas dari stigma.