Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane, Bilik Asmara Jadi Tuntutan

Banda Aceh, IDN Times - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Kutacane, Andi Hasyim, membantah penyebab kaburnya narapidana dan tahanan karena pembatasan jam besuk. Permasalahan bilik asmara diduga menjadi pemicu utama.
Seperti diketahui, Lapas Kelas 2 B Kutacane di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, diduga bobol, pada Senin (10/3/2025) sore. Lebih kurang ada 50 warga binaan melarikan diri dari tempat tersebut.
1. Kalapas: Jadwal besuk selama puasa dilonggarkan, tuntutan warga binaan hanya bilik asmara

Andi menyampaikan jam besuk ke Lapas Kelas 2 B Kutacane dilonggarkan selama bulan puasa atau Ramadan. Biasanya warga hanya bisa membesuk dari Senin sampai Kamis, namun kali ini dari Senin sampai Sabtu hingga sore.
“Jam besuk tidak ada dipersulit,” kata Andi.
Dia mengatakan salah satu tuntutan para warga binaan adalah ingin ada bilik asmara di dalam lapas. Sedangkan untuk mengadakan bilik tersebut merupakan kewenangan dari pusat.
“Nanti akan kita sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka, tindak lanjut nantinya pemerintah pusat,” ujarnya.
2. Pengawas kalah jumlah dan mereka yang kabur mendobrak pintu

Kepala Lapas Kelas 2 B Kutacane mengatakan selama ini ada enam orang petugas pengamanan di lapas. Sedangkan isi lapas yang terdiri dari napi dan tahanan mencapai 368 orang.
“Jadi untuk rasio pengamanannya tidak sebanding. Kalau ada mobilisasi dari warga binaan ke satu tempat, pasti jebol,” kata Andi.
Dia membantah adanya dugaan kelalaian petugas yang melakukan pengamanan saat insiden kaburnya puluhan napi dan tahanan dari lapas. Sebab, ia memastikan bahwa tiga pintu yang menjadi pelapis dalam kondisi terkunci.
“Terkunci semua. Karena mereka sudah menjebol pintu di dalam dan pintu kedua pun sudah terjebol oleh mereka. Karena pintu terakhir sudah terkunci makanya mereka kemudian naik ke atap,” imbuhnya.
3. Lapas melebihi kapasitas penghuni

Berdasarkan pantauan IDN Times melalui situs resmi Sistem Database Pemasyarakatan Publik (SDPP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), penghuni di Lapas Kelas 2 B Kutacane melebihi kapasitas semestinya.
Melalui situs tersebut ditulis bahwa kapasitas lapas hanya mampu diisi 100 orang warga binaan. Namun, total penghuni lapas saat ini mencapai 369 orang pada Selasa (11/3/2025) pukul 15.25 WIB.