Langkat, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Stabat dijadwalkan menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (3/4/2023). Sesuai jadwal dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Stabat, semestinya sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan sidang Prof Dr Kusumah Admadja.
Sayang, sidang baru dapat digelar sekitar pukul 13.10 WIB. Sidang sendiri tercatat sesuai dengan nomor perkara 180/ Pid.B/ LH/ 2023/ PN. Stb, jenis perkara Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Ketua PN Ledis Meriana Bakkara, sendiri yang menjadi hakim ketua memimpin sidang didampingi dua hakim anggota.