Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

SMAN 3 Banda Aceh Pecat Lima Terduga Pelaku Perundung dan Pengeroyokan

Kota Medan
3 min read
SMAN 3 Banda Aceh Pecat Lima Terduga Pelaku Perundung dan Pengeroyokan
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
  • SMAN 3 Banda Aceh mengeluarkan lima siswa setelah verifikasi faktual menyatakan mereka terlibat aktif dalam dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang siswa.
  • Sekolah masih mendalami dugaan keterlibatan satu siswa lain, sementara dua siswa yang sempat dikaitkan dinyatakan tidak berada di lokasi kejadian.
  • Korban akan mendapat pendampingan fisik dan psikologis melalui layanan BK; sekolah meminta identitas korban tidak disebarkan serta membuka penyelesaian lewat mediasi atau jalur hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - SMA Negeri 3 Banda Aceh menyatakan telah mengeluarkan lima siswa yang dinilai terlibat dalam dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang peserta didik.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi SMA Negeri 3 Banda Aceh, @sma3bandaaceh, yang dilihat pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.21 WIB.

Klarifikasi yang ditandatangani Kepala SMA Negeri 3 Banda Aceh itu menyebutkan, keputusan mengeluarkan lima siswa diambil berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan pihak sekolah.


  1. 1. Lima siswa dikeluarkan dari sekolah

    Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.
    Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.

    Dalam klarifikasinya, sekolah menyatakan lima siswa tersebut terbukti terlibat aktif dalam dugaan pengeroyokan seorang siswa berdasarkan hasil verifikasi faktual.

    “Terhadap siswa tersebut, sekolah telah mengambil tindakan berupa pengeluaran dari sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi poin pertama klarifikasi sekolah.

    Sementara itu, terhadap satu siswa lainnya yang juga diduga terlibat, sekolah menyatakan belum menemukan bukti keterlibatan aktif berdasarkan hasil verifikasi awal.

    “Sekolah masih melakukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut. Apabila berdasarkan hasil pendalaman terbukti adanya keterlibatan aktif, sekolah akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis pihak sekolah.


  2. 2. Korban akan mendapat pendampingan

    Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik0
    Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik0

    Terhadap siswa yang menjadi korban, sekolah menyatakan akan memberikan pendampingan untuk mendukung pemulihan kondisi fisik dan psikologis.

    Pendampingan tersebut diberikan sesuai kebutuhan siswa dan prosedur layanan Bimbingan dan Konseling (BK) yang berlaku.

    Sekolah juga mengimbau seluruh pihak, khususnya keluarga korban, agar tidak menyebarluaskan foto, video, identitas, maupun informasi pribadi korban melalui media sosial atau media lainnya.

    Menurut pihak sekolah, penyebarluasan konten tersebut berpotensi menambah tekanan psikologis serta menghambat proses pemulihan korban.

    Terkait informasi yang mengaitkan dua siswa lainnya dengan insiden tersebut, sekolah menyatakan hasil verifikasi menunjukkan keduanya tidak berada di lokasi ketika pengeroyokan berlangsung.

    “Foto yang beredar dan dikaitkan dengan peristiwa tersebut juga tidak berkaitan dengan insiden pengeroyokan yang dimaksud,” tulis pihak sekolah.


  3. 3. Sekolah buka ruang penyelesaian sesuai mekanisme

    Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
    Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)

    Sementara terkait perilaku siswa yang memamerkan atau memperlihatkan barang dan aktivitas tertentu melalui media sosial, pihak sekolah menyatakan akan memberikan pembinaan sesuai prosedur dan tata tertib yang berlaku.

    Sekolah juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan penyelesaian melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

    “Terhadap pihak yang tidak bersedia menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme mediasi atau prosedur yang telah ditetapkan sekolah, dapat menempuh mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis pihak sekolah.

    SMA Negeri 3 Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, perlindungan, dan hak seluruh peserta didik melalui penanganan yang objektif, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, seorang siswa berusia 15 tahun diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan oleh sejumlah siswa di salah satu SMA di Banda Aceh. Korban disebut mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah diduga dikeroyok saat berada di lingkungan sekolah.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More