Ruangan Setwan DPRD Riau Digeledah Polisi

Pekanbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah melakukan penggeledahan di DPRD Riau, Selasa (10/9/2024). Adapun ruangan yang digeledah yakni Sekretariat Dewan (Setwan) pada DPRD Provinsi Riau.
Penggeledahan itu terkait dengan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Riau. Adapun dugaan rasuahnya yakni, perjalanan dinas fiktif di tahun 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam pantauan IDN Times, proses penggeledahan hingga kini masih terus berlangsung. Tampak sejumlah petugas mengeluarkan tumpukan berkas dari ruang Setwan DPRD Riau.
Dalam penggeledahan itu, sejumlah awak media yang melakukan peliputan dilarang mendekat ke ruangan Setwan DPRD Riau.
Tampak Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita memimpin anggotanya melakukan penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan persnya.
Untuk diketahui, dalam dugaan rasuah ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya yang paling sering diperiksa adalah Muflihun, Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Riau.