Polsek Medan Baru amankan puluhan jukir liar di beberapa titik rawan jukir (dok.Polsek Medan Baru)
Kompol Yayang Rizki selaku Kapolsek Medan Baru yang rutin menggelar penertiban jukir liar, mengatakan jika pihaknya bekerja secara kolektif dalam memberantas maraknya aksi tersebut. Bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub, mereka menertibkan 24 jukir liar.
“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,” ujar Kompol Yayang.
Dirinya menjelaskan jika ke 24 orang jukir tersebut akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.
“Mereka segera kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine, pembinaan, hingga pendataan lebih lanjut,” kata Yayang.