Medan, IDN Times - Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan menuai banyak penolakan pada kalangan musikus di Indonesia, khususnya kota Medan.
Pasalnya, substansi RUU tersebut dinilai tidak melindungi para musikus dalam berkreasi dengan adanya pasal karet. Apalagi ancaman pidana serta denda atas pelanggaran pasal-pasalnya, terbilang tak sedikit.
Nah, melihat fonomena ini, Kover Magazine mengadakan Kovertalk diskusi bersama mengenai RUU Permusikan.
Berlokasi di Jalan Iskandar Muda, No 133/24 J, acara tersebut tampak ramai dihadiri para musisi kota Medan. Berikut ulasannya!