Kapolres Binjai AKBP Romadhoni menegaskan, tersangka PS diancam dengan hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Lebih jauh dikatakan Romadhoni, satu bungkus sabu diperkirakan memiliki berat sekitar 1 Kg. "Untuk harganya cukup besar. Kalau jual cepat, satu bungkus harganya sekitar Rp400 juta," ungkapnya.
Dengan gagalnya sabu ini beredar, Romadhoni menyebutkan, sudah menyelamatkan 10 ribu jiwa masyarakat. "Yang pasti kasus ini masih kita kembangkan. Karena setelah dicek ke alamatnya, bandar tidak ditemukan," tegasnya.
Romadhoni mengungkapkan, status tersangka merupakan kurir dengan berharap mendapat upah. "Jumlah upahnya belum disebutkan oleh bandar. Karena masih dijanjikan saja, setelah barang berhasil diantar barulah upah diberi," tuturnya.