Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Sergai Tangkap 8 Begal Bermotor dengan Celurit

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu berinteraksi dengan 8 tersangka begal. (dok: Polres Sergai)

Serdangbedagai, IDN Times - Aparat Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap delapan anggota komplotan begal yang kerap meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan celurit. Penangkapan dilakukan setelah kelompok ini diketahui sering beraksi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatra Utara.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah GP (19), TM (15), TW (15), MM (38), MI (21), DB (19), DP (18), dan AF (18). Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

1. Pernah membegal tiga motor dalam waktu 40 menit

Polres Serdangbedagai menangkap 8 anggota komplotan begal di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi. (dok Polres Sergai)

Komplotan begal ini cukup berani dalam beraksi. Kata John, mereka pernah membegal tiga motor dalam waktu 40 menit di sejumlah lokasi berbeda di Sergai, Rabu (15/1/2025).

“Dalam waktu singkat, komplotan ini melakukan tiga aksi kejahatan beruntun," ujar Jhon Sitepu dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

2. Para pelaku menggunakan celurit untuk mengancam korban

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

John menjelaskan, para begal ini membawa celurit saat beraksi. Pada Rabu (15/1/2025), mereka membegal pengendara Honda Vario sekitar pukul 00.05 di Desa Seibuluh.

“Korban dipepet dan diancam dengan celurit. Korban yang ketakutan menyerahkan sepedamotor itu,” kata John.

3. Sempat gagal karena motor korban mati

ilustrasi penjara (pexels.com/Xiaoyi)

Berselang 25 menit dari kejadian pertama, mereka mencoba merampas motor lain di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Korban kali ini adalah Rudi Alamsyah yang sedang membonceng istrinya. Para pelaku menghadang mereka menggunakan tiga sepeda motor. Namun para pelaku gagal karena sepeda motor korban tidak bisa menyala.

"Korban langsung menjatuhkan dan mematikan mesin motornya saat diancam. Namun, karena mesin motornya tidak bisa dinyalakan, para pelaku akhirnya pergi meninggalkan korban," jelas Jhon.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 00.45 WIB, para pelaku kembali melancarkan aksinya di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. Kali ini, korban adalah Joko Pramono, pengendara Yamaha N-MAX. Mereka memepet korban sambil mengancam menggunakan celurit, hingga korban terjatuh. Motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur.

Kata Jhon para pelaku, ditangkap Minggu (19/1/2025) dinihari. Petugas curiga dengan tiga sepeda motor yang beriringan di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi menuju arah Perbaungan. Polisi kemudian melihat ada pelaku yang membawa celurit. Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang lain. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Dari penyelidikan ternyata aksi pembegalan komplotan tersebut sudah dilakukan berulang kali. Tercatat pihaknya telah menerima 4 laporan polisi terkait aksi pembegalan komplotan pelaku.    

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us