Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan lagi-lagi menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Rabu (14/8). Kali ini targetnya ada tiga lokasi berbeda.

Gerakan yang dinamai Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini rutin dilakukan kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

1. Kampung pertama tidak ada yang diamankan

Dok.IDN Times/istimewa

Usai apel di markas komando (Mako), sekira pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo langsung memimpin puluhan anggotanya bergerak menuju target yang sudah ditentukan diantaranya Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Area, Bromo Ujung atau Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, terakhir Jalan Denai Gang Jati dan Gang Sehat, Kecamatan Medan Area.

Lokasi pertama yang disambangi adalah Jalan Jermal XV, yang baru-baru ini digerebek dan dua rumah dihancurkan karena menjadi sarang narkoba. Lantaran tidak ada didapati pengedar, pemakai dan barang bukti narkoba, lantas rombongan bergerak ke Jalan Bromo atau Rawa Cangkuk IV.

2. Di lokasi kedua dan ketiga, polisi mengamankan 10 orang, narkoba dan sepucuk pistol

Editorial Team

Tonton lebih seru di