Paslon Ustaz Azwir dan Latief Khan gagal penuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan KPU Medan (Dok.IDN Times/istimewa)
Sementara itu, KPU Kota Medan juga telah melakukan pengecekan jumlah dukungan kedua bapaslon tersebut di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hingga pukul 24.00 WIB jumlah dukungan untuk Bapaslon H. Azwir – Abdul Latif Khan 948 dukungan atau 0,9 persen dan Bapaslon Yudi Irsandi – Suyono 140 dukungan atau 0,1 persen dari total syarat minimal yang ditetapkan.
“Sehingga dua bapaslon tersebut, selain belum memenuhi jumlah dukungan minimal, juga belum memiliki Form B.1.1-KWK Perseorangan yakni surat pernyataan pasangan calon yang memuat tabel dukungan serta belum memiliki form B.2-KWK Perseorangan yang memuat rekapitulasi jumlah dukungan,” kata komisioner yang juga mantan jurnalis itu.