Samosir, IDN Times - Jumlah warga Samosir yang terpapar COVID-19 masih meningkat. Berkaitan dengan kondisi itu, Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Vandiko Gultom mengeluarkan dua surat sekaligus.
Dua surat itu memuat tentang larangan mengadakan pesta adat dan berwisata atau membuka objek wisata. Larangan ini berlaku sejak tanggal 21 hingga 31 Juli 2021. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemkab Samosir, Rohani Bakkara.