Pelatih Renang yang Tendang Organ Vital Perempuan Ditangkap Polisi

Medan, IDN Times – Kasus viral pelatih renang menendang alat vital pelatih lainnya di Kabupaten Asahan berujung pemolisian. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, bergerak cepat menangkap pelakunya.
Polisi menahan laki-laki berinisial Jaimes Simaremare (40). Sementara korbannya AS (35) masih dirawat di rumah sakit.
1. Bermula dari rebutan tempat renang anak didik masing-masing

Kepala Kepolisian Resor Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan kasus ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Keduanya sama – sama sedang melatih di kolam renang Sabty Garden, Sabtu (3/8/2024).
Korban AS warga Tanjung Balai sudah lebih dahulu berada di tempat kolam renang bersama anak didiknya. Pelaku kemudian datang dan ingin menyerobot tempat yang sama.
"Terkait tempat kolamlah, keduanya bertengkar dan kemudian pelaku masih tidak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban. Dan tendangan mengenai kemaluan korban," ungkap Afdhal, Selasa (6/8/2024).
2. Pelaku dijerat pasal penganiayaan, terancam 3 tahun penjara

Polisi memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Korban juga sudah melakukan visum.
“keterangan saksi mengatakan pelaku melakukan tendangan ke kemaluan korban, " ungkapnya.
Atas kejadian-kejadian tersebut pelaku JS dipersangkakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
3. Korban mengalami pembengkakan pada organ vitalnya

Sementara itu AS menyesalkan kejadian itu. Dia pun melaporkan kasusnya ke polisi.
Karena tendangan itu, AS mengalami pembengkakan pada kemaluannya. Dia juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saya saat itu ditendang dan tidak sadarkan diri. Saa kemudian jatuh ke kolam,” kata AS.


















