Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eks Istri Tewas dengan Luka Tembak, Brigadir IH Dipatsus karena Lalai

Kota Medan
Eks Istri Tewas dengan Luka Tembak, Brigadir IH Dipatsus karena Lalai
Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Polda Sumut menempatkan Brigadir IH di patsus selama 20 hari terkait dugaan kelalaian mengamankan senjata api inventaris.
  • Keluarga W membuat laporan ke Polda Sumut dan meminta ekshumasi karena mempertanyakan kondisi jenazah serta kesimpulan awal kematian.
  • Dokter forensik menyatakan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh W.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Kasus kematian W, mantan istri anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial IH, memasuki babak baru. Polda Sumatra Utara menempatkan IH di tempat khusus (patsus) setelah perempuan berusia 30 tahun itu ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak.

Di sisi lain, keluarga W masih mempertanyakan kesimpulan awal bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Keluarga bahkan telah membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut dan meminta agar jenazah W dapat diekshumasi kembali.

  1. 1. Brigadir IH Dipatsus Selama 20 Hari, dinilai lalai

    ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Brigadir IH telah menjalani patsus. Penempatan khusus tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan sementara terhadap anggota Polri tersebut.

    "Benar, yang bersangkutan sudah dipatsus (penempatan khusus)," kata Ferry kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

    Menurut Ferry, tindakan tersebut berkaitan dengan kelalaian IH dalam mengamankan senjata api yang merupakan barang inventaris kepolisian. Senjata tersebut diduga digunakan dalam peristiwa yang menyebabkan W meninggal dunia.

    "Yang bersangkutan dipatsus karena dianggap bahwa dia tidak mampu mengamankan barang inventaris berupa senjata yang dia pegang," lanjutnya.

    Ferry mengatakan patsus terhadap IH berlangsung selama 20 hari. Sementara proses penanganan perkara kematian W masih berjalan.

    Di tengah proses tersebut, Polda Sumut juga telah menerima laporan dugaan pembunuhan yang dibuat keluarga W. Polisi kini memiliki dua hal yang perlu ditelusuri, yakni penanganan dugaan kelalaian terkait senjata api dan laporan keluarga mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan.

  2. 2. Keluarga melaporkan IH atas dugaan pembunuhan

    Sejumlah anggota keluarga menangis di dekat peti jenazah mantan istri polisi dalam suasana duka di Medan.
    Keluarga menangisi peti jenazah mantan istri polisi di Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Keluarga W melalui kuasa hukumnya, Paul Tambunan, mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan pada Kamis (6/8/2026) malam. Laporan tersebut dibuat setelah keluarga merasa terdapat sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah W ketika dibawa ke rumah duka.

    Paul mengatakan proses pelaporan berlangsung selama beberapa jam. Polisi juga telah mengambil klarifikasi dari ayah W sebagai pelapor. Sementara pemeriksaan terhadap ibu korban ditunda karena kondisi kesehatannya.

    "Sekitar jam 19.00 WIB kita tiba di Polda. Selesainya itu jam 00.00 WIB. Yang sudah diambil klarifikasi itu bapaknya W selaku pelapor. Semalam memang pihak Polda mau ambil keterangan juga ke ibunya, tapi karena kondisi ibunya kena stroke, jadi minta waktu," kata Paul.

    Laporan tersebut merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Paul menyebut pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

    "Untuk terlapornya dalam lidik. Kalau untuk kenapa bisa melapor begitu adalah karena kecurigaan pihak keluarga," jelasnya.

    Kecurigaan keluarga, kata Paul, muncul setelah melihat kondisi tubuh W. Mereka mengaku menemukan sejumlah bagian tubuh yang mengalami lebam dan dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

    "Matanya lebam, kemudian bagian kepala sebelah kiri bonyok, bagian hidung biru, di bagian perut dekat pusar ada lebam, begitu juga bagian atas lututnya, lalu di punggung kaki," rinci Paul.

    Atas kondisi tersebut, keluarga meminta agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh. Mereka juga menginginkan jenazah W diekshumasi kembali karena belum puas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

    "Keluarga masih kurang puas dengan penjelasan dokter forensik. Sehingga keluarga besar sepakat untuk membuat laporan model B di Polda Sumut," terangnya.

  3. 3. Dokter forensik sebut tak ada tanda kekerasan

    -
    Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

    Sementara itu, hasil pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara menjadi bagian penting dalam perkara tersebut. Dokter forensik Mistar Ritonga sebelumnya mengatakan tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh W dalam pemeriksaan awal.

    "Dari pemeriksaan awal, saya tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan," kata Mistar saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (6/8/2026) lalu.

    Mistar juga menjelaskan mengenai kondisi lebam pada sejumlah bagian tubuh W yang dipertanyakan keluarga. Menurut dia, lebam pada bagian leher dan mata tidak otomatis menunjukkan adanya penganiayaan.

    "Kalau mata lebam secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Yang terjadi seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri juga di dasar tengkoraknya. Di sana, ada pembuluh darah yang disebut dengan sirkulus willisi, yang mempunyai tiga percabangan, salah satunya mendarahi ke kelopak mata. Jadi, kalau dia pecah terjadi hematom namanya. Itu istilahnya lebih khas dia hematom kacamata," sambungnya.

    Ia juga menerangkan mengenai jahitan yang terlihat di bagian bawah dagu hingga dekat tenggorokan. Menurut Mistar, bagian tersebut merupakan dampak dari proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah W.

    "Bukan hanya leher, kepala juga. Jadi, kami buka dari insisi sampai simfisis, atau perut bawahnya. Sesudah itu, kami keluarkan organ, diperiksa semua, baru kami jahit kembali," sebutnya.

    Di sisi lain, Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan dugaan pembunuhan dari keluarga W. Ferry mengatakan pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap dua anak W dan Brigadir IH yang kini berada dalam situasi keluarga yang terdampak perkara tersebut.

    "Tetap itu, pasti kita laksanakan seperti pendampingan dan trauma healing. Biar bagaimanapun, kan mereka itu keluarga kita juga kan, ya, keluarga besar Polri," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More