Polemik Kematian Eks Istri Polisi, Komisi III Desak Polisi Terbuka

- Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan memberi akses luas kepada keluarga W untuk memperoleh perkembangan perkara serta menyerahkan bukti atau informasi kepada penyidik.
- Polisi sementara menduga W bunuh diri dengan senjata api mantan suaminya, Brigadir ISH, tetapi keluarga menolak dan melaporkan dugaan pembunuhan karena menemukan kejanggalan.
- Komisi III mendorong Polda Sumut menyupervisi penyelidikan dan akan mengawal kasus; hasil forensik menemukan residu tembakan, sementara motif kematian masih didalami.
Jakarta, IDN Times – Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan membuka akses seluas-luasnya bagi keluarga W, mantan istri anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial ISH, untuk mendapatkan maupun menyampaikan informasi terkait penyebab kematian. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas perkara tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kematian W memang menjadi sorotan. Polisi menduga kuat bahwa penyebab kematian karena bunuh diri. Namun keluarga menolak dugaan itu. Lantaran, keluarga menemuka sejumlah kejanggalan.
1. Komisi III Minta keluarga korban punya akses ke penyidik

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat) Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan keluarga korban perlu diberikan ruang untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara. Mereka juga harus dapat menyampaikan bukti maupun informasi yang dimiliki kepada penyidik.
Menurut Hinca, keterbukaan akses tersebut penting agar informasi yang berkembang di lingkungan keluarga maupun masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme penyelidikan yang resmi. Dengan demikian, berbagai informasi yang relevan dapat dipertimbangkan dalam proses pengungkapan kasus.
“Komisi III DPR RI meminta kepada Polrestabes Medan untuk memberikan akses kepada pihak keluarga korban untuk meminta atau memberikan informasi terkait,” ujar Hinca dilansir dari laman resmi DPR.
Hinca menilai akses tersebut juga dapat membantu menghindari munculnya berbagai tafsir mengenai perkara yang belum terungkap secara menyeluruh.
2. Keluarga sebelumnya duga W jadi korban pembunuhan

Ilustrasi Jenazah. (IDN Times/Esti Suryani) Kasus kematian W sebelumnya mengemuka setelah polisi menyebut perempuan tersebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut dan menduga kematian W berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Atas dugaan tersebut, keluarga telah menyampaikan laporan kepada kepolisian. Perbedaan pandangan antara keterangan awal mengenai kematian W dan dugaan keluarga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Komisi III DPR RI.
Hinca mengatakan keluarga tidak hanya membutuhkan informasi dari penyidik, tetapi juga harus diberi kesempatan menyampaikan informasi atau bukti yang mereka miliki. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif.
“Supaya tidak tanda lagi tafsir yang berubah atau ada duga-duga, maka kita minta keluarga korban untuk diberi akses seluasnya. Jadi transparan,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
3. Polda Sumut diminta lakukan supervisi penanganan perkara

ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama) Komisi III DPR RI juga mendorong Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Supervisi itu dinilai penting untuk memastikan proses penyelidikan dan pengungkapan kasus berjalan sesuai ketentuan.
Komisi III menyatakan akan terus memantau penanganan perkara kematian W yang saat ini menjadi perhatian keluarga korban.
Hinca menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi Komisi III DPR RI. Ia mengatakan proses pengungkapan kasus harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hinca.
Sebelumnya, W ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bunuh diri.
Menurut Calvijn, W saat itu berada di satu kamar bersama Brigadir I dan anaknya, M (9). Brigadir I sempat keluar kamar dan ketika kembali mendapati tasnya terbuka. Di dalam tas tersebut terdapat senjata api.
"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," ucap Calvijn kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Brigadir I kemudian mengetahui senjata apinya sudah tidak berada di dalam tas. W diketahui berada di kamar mandi. Upaya untuk mencegah W dilakukan dengan berkomunikasi dari luar kamar mandi. Anak W juga beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat respons.
"Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," ucapnya.
Setelah kejadian, tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan revolver di dalam kamar mandi. Pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi kemudian menemukan residu tembakan pada jari tangan, badan, dan pakaian W. Meski demikian, Calvijn mengatakan penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi kematian W.

















