Medan, IDN Times- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (13/3/2025). Dalam kesempatan itu dia melakukan tanya jawab dengan mahasiswa.
Salah satunya mahasiswa bertanya soal hukuman terhadap Kapolres Ngada yang melakukan tindakan asusila dengan anak di bawah umur. Diketahui Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini jadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan narkoba.
Natalius menjawab jika Fajar harus mendapatkan tiga hukuman sekaligus.
"Soal itu, saya sudah menyatakan harus diberi tiga hukuman. Aparat biasanya hanya satu kali hukuman saja, tapi saya katakan tiga hukuman sekaligus meskipun waktunya berbeda," kata Natalius.