Menyetubuhi Pacar di Bawah Umur, Duda di Tebingtinggi Dibekuk

Tebingtinggi, IDN Times – Seorang laki-laki berstatus duda NS (30) diamankan Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Selasa (14/11/23). Dia ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 17 tahun. Perempuan itu diakuinya sebagai pacarnya.
Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Juanda, Berohol Kota Tebing Tinggi pada Kamis (16/11/2023).
1. Pelaku kepergok orang tua korban saat hendak mengantar pulang

Kata Rudi kejadian itu bermula pada Senin (13/11/2023) malam. Saat itu orang tua korban berinisial LS (38) melihat korban diantar oleh NS sekira pukul 23.00 wib. Orang tua korban bertanya kepada NS soal kejelasan hubungan tersangka dengan anaknya.
“Di depan orang tua korban, NS mengakui hubungan intim mereka. Pada awalnya, orang tua korban tidak setuju dengan tindakan NS. Akibatnya, orang tua korban pergi ke Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan,” terang Rudi.
2. Pelaku mengakui sudah lima kali menyetubuhi korban

Di depan polisi, NS mengakui bahwa dia dan korban memang pacaran. Dia juga mengungkap telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak lima kali.
Persetubuhan tersebut pertama kali mereka lakukan pada bulan agustus 2023, dan terakhir kali pada hari minggu (12/11/2023) di rumahnya sendiri di Jalan Juanda, Berohol, Kota Tebing Tinggi.
3. Pelaku dikenai pasal pencabulan anak dibawah umur

Setelah itu, NS dicokok oleh petugas Polres Tebingtinggi. Dia kemudian ditahan di dalam sel.
“Pelaku dihukum atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya.