Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Modus Asuransi, Ibu Rumah Tangga di Medan Jadi Korban Penipuan

Ibu-ibu korban penipuan bermodus asuransi (dok.istimewa)
Ibu-ibu korban penipuan bermodus asuransi (dok.istimewa)
Intinya sih...
  • Kronologi penipuan: Ade menawarkan klaim asuransi mobil gratis, tapi malah menggadaikan mobil Dessie ke leasing.
  • Ada kabar mobil dan BPKB miliknya kemungkinan akan dikembalikan ke pihak leasing, bukan kepadanya.
  • Korban berharap mobil dan BPKB-nya kembali: Dessie melaporkan kasus ini dan berharap haknya dapat dipulihkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times- Niat hati ingin mendapatkan kemudahan klaim asuransi, seorang ibu rumah tangga di Medan justru harus menelan pahitnya penipuan. Dessie Samridha, warga Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, kehilangan mobil Toyota Innova Reborn miliknya setelah terjerat tipu muslihat seorang kerabat bernama Ade Ziaul.

Kisah itu bermula pada November 2023. Ade datang ke rumah Dessie menawarkan jasa klaim asuransi mobil secara gratis, dengan syarat menyerahkan mobil sekaligus BPKB. Awalnya, mobil sempat dikembalikan, tetapi tanpa BPKB.

"Katanya nanti menyusul. Saya percaya saja karena sudah kenal. Tapi belakangan saya baru tahu mobil saya malah digadaikan ke leasing,” ujar Dessie dengan mata berkaca-kaca, Senin (22/9/2025).

1. Kronologi penipuan

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Peristiwa itu berlanjut. Pada 28 Desember 2023, Ade kembali mendatangi rumah Dessie dan meminta kembali BPKB dengan alasan untuk melengkapi administrasi klaim. Namun, sejak itu dokumen penting tersebut tak pernah lagi dikembalikan meski sudah berulang kali diminta.

Belakangan, Dessie mendapat kabar bahwa Ade terjerat kasus hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia pun melapor ke Polrestabes Medan. “Sekarang perkaranya sudah masuk ke Pengadilan Negeri Medan, tinggal menunggu putusan Selasa (23/9/2025),” kata Dessie.

2. Ada kabar mobil beserta BPKB miliknya kemungkinan akan dikembalikan ke pihak leasing

ilustrasi pengadilan (Tingey Injury Law Firm /Unsplash)
ilustrasi pengadilan (Tingey Injury Law Firm /Unsplash)

Namun, kegelisahan baru muncul. Ia mendengar kabar bahwa mobil beserta BPKB miliknya kemungkinan akan dikembalikan ke pihak leasing, bukan kepadanya.

“Padahal itu jelas-jelas mobil saya. Kalau pun masih diperlukan untuk proses hukum, saya rela. Tapi jangan sampai hak saya jatuh ke tangan orang lain,” tegasnya.

3. Korban berharap mobil dan BPKB-nya kembali

Ibu-ibu korban penipuan bermodus asuransi (dok.istimewa)
Ibu-ibu korban penipuan bermodus asuransi (dok.istimewa)

Bukan hanya Dessie yang menjadi korban. Ia menyebut sedikitnya ada delapan orang lain yang melaporkan Ade dengan modus serupa, yaitu janji klaim asuransi gratis yang berujung penipuan dan penggelapan kendaraan.

Dessie berharap, majelis hakim dapat memberi putusan yang benar-benar adil. “Saya tidak pernah berhubungan dengan pihak leasing. Saya hanya ingin mobil dan BPKB saya kembali. Kalau tidak, saya akan terus memperjuangkannya, sampai ke Kejaksaan Agung maupun Komisi Yudisial,” pungkasnya.

Saat ini kasus sudah memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan. Terdakwa dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

8 Orang Ditangkap, Sindikat di Medan Sudah 8 Kali Jual Bayi

22 Sep 2025, 23:15 WIBNews