Rumah Hakim Kamozaro Terbakar, KY Selidiki Dugaan PMKH

Medan, IDN Times – Kebakaran yang menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan Kamozaro beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik. Simpati terus berdatangan pada hakim berdarah Nias itu.
Komisi Yudisial pun sudah menemui Kamozaro pasca kebakaran itu. Koordinator Perwakilan Komisi Yudisial (PKY) Sumut Murizal Syahputra mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman informasi soal dugaan kesengajaan dalam peristiwa kebakaran itu.
Untuk diketahui, Kamozaro adalah hakim yang tengah menangani perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Dalam empat bulan terakhir, kasus ini mewarnai pemberitaan media massa di Indonesia.
1. Penggalian informasi masih dilakukan

Sejauh ini, KY terus melakukan upaya pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Dugaan soal Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) mengemuka.
“Sejauh ini kami telah berkoordinasi dengan KY pusat terutama Biro Advokasi Hakim dan diperintahkan untuk dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan terkait Peristiwa kebakaran itu. Apakah ada unsur yg diduga terjadi PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim) atas apa yang dialami oleh Pak Kamozaro, KY akan melakukan Koordinasi dengan Pimpinan PN Medan dan dan aparat penegak hukum di Sumut,” kata Muhrizal kepada IDN Times.
2. KY enggan berspekulasi, masih menanti proses hukum di kepolisian

Dalam regulasinya, KY punya kewenangan untuk melakukan penelaahan dugaan PMKH. Namun begitu, pihaknya enggan berspekulasi soal penyebab kebakaran itu.
Kata Muhrizal, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Khususnya terkait penyebab kebakaran.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polda Sumut,” pungkas Muhrizal.
3. Rumah Hakim Khamozaro terbakar saat memimpin sidang

Saat insiden kebakaran terjadi, Khamozaro mengatakan dirinya sedang memimpin sidang, Selasa (4/11/2025). Kabar itu didapatnya melalui sambungan telepon. Saat itu Khamozaro hanya membalas panggilan tetangganya melalui pesan singkat saja. Seketika ia terhenyak saat tetangga mengabarkan rumah miliknya sudah terbakar.
"Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Saya kemudian tutup sidangnya," lanjut Khamozaro.
Hakim yang menangani kasus korupsi Jalan yang menyeret nama Topan Ginting itu tergesa-gesa menuju rumahnya. Ia dibonceng menggunakan sepeda motor oleh security Pengadilan Negeri Medan.
"Bersama security saya bawa motor ke rumah. Di rumah saya ternyata sudah ramai. Pintu sudah dijebol untuk memadamkan api," ujarnya.
Khamozaro membenarkan bahwa saat kebakaran terjadi rumahnya dalam keadaan kosong. Bahkan ia menjelaskan saat itu istrinya baru saja keluar dari rumah di bilangan Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Kota Medan itu.
"Waktu itu kejadian itu sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama kami," imbuhnya.

















