- Jawa Timur (Jatim) 17 orang
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 13 orang
- Sumatera Utara (Sumut) 3 orang
- Aceh 2 orang
- Sumatera Barat (Sumbar) 2 orang
- Riau 1 orang
- Jawa Tengah (Jateng) 1 orang
- Lampung 1 orang
- Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 orang
- Banten 1 orang
- DKI Jakarta 1 orang
- Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 orang
Malaysia Kembali Deportasi PMI Bermasalah Via Riau, Total 44 Orang

IDN Times, Dumai - Malaysia kembali melakukan deportasi terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Adapun totalnya, sebanyak 44 orang.
Puluhan PMI itu dipulangkan ke tanah air melalui jalur laut via Kota Dumai, Provinsi Riau. Demikian dikatakan Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
"Benar, kami baru saja melakukan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru nomor: 1543/ WNI/ B/ 11/ 2025/ 06, perihal pemulangan deportasi 44 WNI/ PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang (Malaysia), ke Dumai," kata Fanny, Minggu (9/11/2025).
1. 3 PMI sakit, memerlukan perhatian khusus

Lebih lanjut dikatakan Fanny, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga pemeriksaan dan penanganan awal kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Internasional Kota Dumai, ditemukan 3 PMI yang dalam kondisi sakit dan memerlukan perhatian khusus.
"Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, ditemukan 3 PMI dalam kondisi sakit. Mereka terdiri dari 2 laki-laki dan seorang perempuan. Sakitnya, ada yang gatal-gatal parah (penyakit kulit), TBC dan hipertensi," lanjut Fanny.
2. Dibawa ke rumah ramah sebelum dipulangkan ke daerah asal

Diterangkan Fanny, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, BP3MI Provinsi Riau dan P4MI Kota Dumai selanjutnya membawa ke 44 PMI tersebut ke rumah ramah PMI di Kota Dumai, untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Disana (rumah ramah PMI), kami (BP3MI Provinsi Riau) bersama P4MI Kota Dumai, memberikan pengarahan dan memberikan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural," terangnya.
"Kami juga menyampaikan, negara hadir melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI dalam melayani dan melindungi PMI," sambungnya.
3. Terbanyak dari Jatim

Diketahui, 44 PMI yang dideportasi itu, terdiri dari 36 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Berikut ini daerah asal 44 PMI yang dideportasi dari Malaysia via Provinsi Riau:

















