Diduga Korban TPPO, Wanita Asal Riau Embuskan Napas Terakhir di Kamboja

Pekanbaru, IDN Times - SS (22), seorang perempuan asal Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, meninggal dunia di sebuah rumah sakit yang berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh. SS sebelumnya dalam kondisi sakit keras.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan kabar duka tersebut dan meminta bantuan untuk proses pemulangan jenazah ke daerah asalnya.
"Pihak keluarga sudah mengetahui dan meminta bantuan pemulangan kepada BP3MI Riau. Namun sesuai prosedur, kami akan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal jika jenazah sudah berada di Indonesia," kata Fanny, Senin (9/3/2026).
Dilanjutkannya, karena jenazah saat ini masih berada di luar negeri, pihaknya masih berkoordinasi dengan KBRI untuk membantu proses pemulangan dari Kamboja ke Indonesia.
"Karena ini masih di luar negeri, kami masih meminta bantuan KBRI untuk proses pemulangannya," lanjutnya.
Selain itu, BP3MI Provinsi Riau juga telah menginformasikan kejadian tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak. Pihaknya berharap Disnaker bersama Pemerintah Kabupaten Siak dapat turut membantu proses pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
"Sementara Disnaker Siak juga sudah diinformasikan dan kami minta agar Disnaker bersama Pemkab Siak ikut membantu biaya pemulangan dari luar negeri ke Indonesia," pintanya.
1. Diduga korban TPPO

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, SS diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dugaan ini dikuatkan dengan keterangan keluarga SS di Kabupaten Siak.
Menurut keterangan keluarga, SS awalnya berpamitan untuk bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita pada 12 Desember 2025. Saat itu korban merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menunggunya di negara tersebut.
Namun, pada Januari 2026, keluarga mulai merasa cemas setelah SS mengabarkan bahwa dirinya sakit. SS juga menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi berada di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Kota Phnom Penh, Kamboja.
Kondisi kesehatan SS dikabarkan terus menurun drastis hingga tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dan berakhir meninggal dunia.
2. Polisi lakukan penyelidikan

Disisi lain, Polda Riau pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, menindaklanjuti dugaan TPPO yang dilaporkan oleh keluarga korban. Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua.
"Setelah menerima laporan dari keluarga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang," Kata Kombes Pol Hasyim.
Menurutnya, penyelidikan awal difokuskan pada penelusuran kronologi keberangkatan korban, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan hingga korban bisa berada di luar negeri.
3. Koordinasi dengan Divhubinter

Selain itu, Kombes Pol Hasyim menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Langkah tersebut dinilai penting karena kasus yang diduga melibatkan jaringan perdagangan orang lintas negara membutuhkan kerja sama dengan otoritas internasional serta perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Polda Riau akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang. Keselamatan warga negara adalah prioritas dan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain," terangnya.
Dijelaskannya, perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan transnasional yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pelaku biasanya menggunakan modus tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Namun pada akhirnya, korban justru dieksploitasi atau ditempatkan dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Oleh karena itu, Polda Riau meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan perekrut tenaga kerja, serta kelengkapan dokumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.


















