Seperti diketahui, beberapa potongan rekaman dari kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) milik Yayasan Baby Preneur Daycare, Kota Banda Aceh, viral di media sosial. Rekaman itu berisi dugaan penganiayaan balita dilakukan pengasuh.
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Penganiayaan di Daycare Banda Aceh

- Polresta Banda Aceh memeriksa enam saksi dari pihak yayasan dan pengasuh terkait dugaan penganiayaan balita di Baby Preneur Daycare yang viral lewat rekaman CCTV.
- Pengasuh berinisial DS (24) ditahan untuk pemeriksaan atas dugaan kekerasan terhadap anak, dengan kejadian terungkap pada 24 dan 27 April 2026.
- Pihak yayasan memecat tiga pengasuh yang terlibat setelah investigasi internal, serta menyampaikan permintaan maaf publik dan memastikan kasus kini diselidiki polisi.
Banda Aceh, IDN Times - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mendalami kasus dugaan penganiayaan balita di salah satu tempat penitipan anak.
1. Sudah meminta keterangan dari enam orang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono, mengatakan penyidik sudah meminta keterangan dari enam orang. Mereka dari pihak yayasan maupun pengasuh.
“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dhiza, Rabu (29/4/2026).
2. Terduga pelaku kini ditahan selama proses pemeriksaan

Dhiza menyampaikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, tim telah menahan terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan.
DS merupakan pengasuh anak di Yayasan Baby Preneur Daycare. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.
“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” ujarnya.
3. Sekilas video dugaan penganiayaan balita

IDN Times mendapatkan dua potongan video singkat yang diduga hasil rekaman kamera pengawas tempat penitipan anak tersebut. Rekaman pertama berdurasi 2:20 menit direkam pada 22 April 2026 dan rekaman kedua 3:07 menit pada 27 April 2026.
Masing-masing video memperlihatkan seorang perempuan yang diduga sebagai pengasuh memarahi seorang balita ketika disuap makanan. Bayi tersebut menangis usai diduga dipukul, dijewer, dan kemudian dibanting.
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengatakan tiga orang pengasuh yang terlibat dan melihat langsung kejadian dugaan penganiayaan terhadap balita langsung dipecat.
Langkah pemecatan tersebut diambil pihak yayasan usai mendapatkan laporan dan membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
“Tim melaporkan ke saya, memang benar, terlalu terjadi kekerasan. Setelah itu langsung mengambil keputusan memberhentikan tiga orang. Satu pelaku, dua yang membiarkan,” kata Husaini, Selasa (28/4/2026).
Husaini menyampaikan semua orang tua anak selama ini dapat mengakses CCTV di Baby Preneur Daycare. Bahkan pascakejadian ini, dia langsung memberitahu orang tua korban.
“CCTV itu dilihat oleh wali siswa lainnya, bukan wali siswa korban. Karena semua wali siswa mendapatkan akses,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Manajemen Baby Preneur Daycare sempat mengunggah permintaan maaf atas kejadian tersebut di fitur Instagram Story mereka. Kasus itu disebut sedang dalam penyelidikan kepolisian.

















